Desa siaga merupakan strategi baru pembangunan kesehatan. Desa siaga lahir sebagai respon pemerintah terhadap masalah kesehatan di Indonesia yang tak kunjung selesai. Tingginya angka kematian ibu dan bayi, munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti tuberkulosis paru, merebaknya berbagai penyakit baru yang bersifat pandemik seperti SARS, HIV/AIDS dan flu burung serta belum hilangnya penyakit endemis seperti diare dan demam berdarah merupakan masalah utama kesehatan di Indonesia. Bencana alam yang sering menimpa bangsa Indonesia seperti gunung meletus, tsunami, gempa bumi, banjir, tanah longsor dan kecelakaan massal menambah kompleksitas masalah kesehatan di Indonesia.
Desa siaga merupakan salah satu bentuk reorientasi pelayanan kesehatan dari sebelumnya bersifat sentralistik dan top down menjadi lebih partisipatif dan bottom up. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 564/MENKES/SK/VI II/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa siaga, desa siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Desa siaga adalah suatu konsep peran serta dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, disertai dengan pengembangan kesiagaan dan kesiapan masyarakat untuk memelihara kesehatannya secara mandiri.
Desa yang dimaksud di sini dapat berarti kelurahan atau nagari atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asalusul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Depkes, 2007).
Dalam rangka menunjang pelaksanaan desa siaga Pemerintah Desa Teluk Empening mengalokasikan dana dari APBDes Tahun Anggaran 2016 : Untuk rehap poskesdes sebesar Rp. 19.530.000,- Prasarana dan penunjang Posyandu sebesar Rp. 25. 560.000,- dan dana operasional desa siaga sebesar Rp. 11.269.500,- Total alokasi dana untuk mendorong program desa sebesar Rp. 56.369.000,-. Dengan harapan ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan dan bayinya telah ada kader pendamping persalianan yang ditetapkan untuk mendampingi ibu hamil saat proses persalianan, telah ada pendonor darah yang telah disiapkan apabila ibu hamil yang melahirkan membutuhkan donor darah pada saat melahirkan. Disamping itu telah ada ambulance desa untuk memperlancar transportasi menuju tempat layanan bagi ibu hamil rujukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H