UNESCO dalam hasil survey melalui Indonesian Writer tahun 2016 menyebutkan hasil dari peringkat literasi masyarakat Indonesia mencapai 0,001%. Hal ini mengartikan dari setiap 1000 orang hanya 1 orang yang rajin membaca. Bahkan, dilansir dari laman resmi KOMINFO tentang pemberian peringkat literasi dunia oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca.
Hal ini sangat memprihatinkan mengingat Negara kita selain memiliki jumlah SDM yang melimpah juga memiliki banyak misteri dari peninggalan-peninggalan sejarah serta SDA (Sumber Daya Alam) yang melimpah. Intinya, Negara ini memiliki banyak potensi yang masih belum tersalurkan dengan baik. Hal ini tidak bisa hanya melihat orang-orang Indonesia terkesan malas, namun kita harus melihat ke akar permasalahan terlebih dahulu.
Bagaimana tingkat buta huruf di Indonesia? Secara skala Nasional tingkat buta huruf di Indoensia pada tahun 2021 adalah mencapai 1,56% atau 2,7 juta penduduk Indonesia yang mengalami buta huruf/aksara. Namun jika meilhat statistic dari BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan bahwa tingkat buta huruf pada tahun 2022 ini beragam. Penduduk berusia 15 tahun masih memiliki tingkat buta huruf 3,65% dari total penduduk usia tersebut. Sementara itu antara usia 15-44 tahun buta huruf di Indonesia menyentuh angka 0,75 %. Penduduk yang berada di usia 45 ke atas adalah yang tertinggi yaitu, 8,48%.
Melihat beberapa fakta di atas dapat kita simpulkan bahwa secara nasional kita memiliki presentase yang rendah di bawah 5 %. Namun, fakta di lapangan kita masih banyak menemui orang-orang yang kesulitan bahkan tidak bisa membaca.
Jika kita menelisik lagi akar permasalahan dari kasus tersebut tentu kita dapat ketahui dari implementasi kurikulum pendidikan nasional. Dari sana kita harus mencari benang merah dari rendahnya mutu pendidikan di Indoensia dengan sistem yang katanya terus diperbaiki. Bahkan terbaru muncul kutikulum merdeka yang merupakan kuikulum prototype yang akan dilaksanakan secara menyeluruh guna memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
Kurikulum Nasional adalah tanggung jawab dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Seluruh kelebihan dan kekurangan dari produk tersebut pastinya telah dipertimbangkan dengan seksama dan sebaik mungkin oleh para ahli yang menyusun kurikulum tersebut.Namun, pada akhirnya eksekusi di lapangan adalah oleh para guru di sekolah.Â
Bahkan, pihak orang tua dari siswa harusah memahami bentuk,sifat dan maksud dari kurikulum sekolah anak-anaknya.Produk akhir dari pendidikan sebuah Negara adalah anak-anak bangsa itu sendiri. Maka, kualitas dari produk itu sendirilah yang menggambarkan sistem produksinya. Kita bisa melihat bahwa selain tingakat literasi Negara kita yang rendah, kualitas pendidikan di Indoenesia pun masih terbilang sangat rendah di Dunia.
Jika diibaratkan Pendidikan di Indoenesia ini adalah sebuah perusahaan maka, hasil dari produk perusahaan tersebut baik dan buruknya adalah tanggung jawan dari stakeholder yang berwenang. Maka, jika anak-anak bangsa masih tidak bisa membaca di usianya yang seharusnya mampu memahami sebuah bacaan, kita perlu mencari para stakeholder yang bertanggung jawab di dunia Pendidikan Indonesia.
Identitas dari pendidikan suatu Negara adalah kurikulum yang mereka terapkan. Kurikulum itu haruslah berisi tentang tahapan-tahapan pembelajaran dari seorang berusia 0 sampai menyelesaikan pendidikannya. Dalam tahapan-tahapan tersebut harus menggambarkan materi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakter anak-anak bangsa. Penentuan kurikulum pendidikan tidaklah mudah dan harus menjalani evaluasi-evaluasi berulang karena menentukan hasil di masa depan kelak.Â
Mengenal huruf merupakan pokok dan hal paling dasar yang harus dipahami oleh para pembuat kurikulum. Dalam memeberantas buta huruf yang terjadi di negeri ini maka seharusnya isi dalam kurikulum nasional wajib mencantumkan metode pembelajaran bagi anak-anak yang belum siap membaca, atau masih dalam tahapan mengenal huruf. Maka dari itu, Pemerintah yang diwakili oleh Kemendikbudristek sebagai stakeholder pendidikan nasional wajib bertanggung jawab atas permasalahan di atas.
Salah satu faktor yang membuat seorang anak mampu membaca dan memahami sebuah bacaan adalah peran dari seorang guru. Kompetensi seorang guru sangat menentukan hasil dari pembelajaran yang ia pegang. Membantu anak mengenal huruf adalah sesuatu yan sangat penting karena hal tersebut adalah permulaan dari seluruh perjalanan pendidikan yang akan dijalani oleh anak tersebut.Peran guru sangat vital dalam membentuk kecerdasan dari potensi yang dimiliki siswa. Dimanapun bakat anak berada, membaca dan menulis adalah hal pokok yang harus dimiliki oleh seorang anak.