Sekali lagi kami dihadapkan pada perasaan cemas serta was-was. Kepala sekolah memberikan izin agar anak saya tetap melanjutkan tes kemampuan kognitif dan psikotes bersama psikolog yang telah ditunjuk dari pihak sekolah, sambil menunggu kondisi jika ada salah satu siswa mengundurkan diri atau tidak lolos seleksi, maka anak saya mempunyai kemungkinan untuk diterima.
Beberapa hari kemudian saya dihubungi oleh Kepala Sekolah dan menginformasikan bahwa ada salah satu siswa yang tidak lolos seleksi, sedangkan anak saya berhasil memperoleh nilai yang lebih baik.
Syukur alhamdulillah kami ucapkan kepada Sang Pencipta. Betapa leganya pikiran dan perasaan kami karena perjuangan itu berujung pada kebahagiaan. Saat ini anak kami melanjutkan pendidikan di SDN Wates 1 Kota Mojokerto.
Hari demi hari, bulan demi bulan kami menjalani serta mendampingi putri kecil bersekolah disana hingga sekarang dia naik kelas 3. Sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pihak sekolah, saya menyumbangkan 1 unit AC yang dipasang di ruang kelas inklusi, maklum dari pihak sekolah menceritakan bahwa fasilitas saat ini tengah dalam upaya perbaikan.
Setelah 2 tahun lebih, saya mulai merasakan adanya kejanggalan-kejanggalan terkait fasilitas sekolah inklusi di lingkungan kota Mojokerto.
Saya memang bukan berlatar belakang orang pemerintahan atau tenaga pendidik, namun sebagai orang tua ada banyak hal yang selanjutnya saya cermati dari sistem pendidikan inklusi. Tulisan ini saya dedikasikan kepada anak saya serta perjuangan-perjuangan dalam mengarungi samudera kehidupan istimewanya.
Sekolah Inklusi
Sepemahaman saya sebagai orang awam melalui berbagai literatur, definisi inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka bagi siapa saja dengan latar belakang kondisi yang berbeda-beda.
Dengan kata lain inklusi merupakan sebuah konsep penerimaan dan penyetaraan hak-hak semua orang tanpa membeda-bedakan kondisi fisik, karakter, kepribadian, status sosial, suku, budaya dan sebagainya.
Berangkat dari pemahaman diatas, maka Sekolah Inklusi idealnya adalah lingkungan atau tempat sekolah yang mampu mengakomodir semua siswa dengan latar belakang apapun. Hal ini sejalan dengan konsep yang tertuang di dalam Undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Terdapat 10 Hak Dasar Manusia antara lain Hak untuk Hidup, Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan, Hak Mengembangkan Diri, Hak Memperoleh Keadilan, Hak atas Kebebasan Pribadi, Hak atas Rasa Aman, Hak atas Kesejahteraan, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak Anak dan Hak Wanita.