Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

"Dear Pak Anjas, Saya Kena Gendam!"

25 Maret 2022   06:00 Diperbarui: 25 Maret 2022   06:26 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/10/11/hypnosis-hypnotherapy-how-the-conscious-and-subconscious-minds-work-5f82e46ad541df20610f4102.jpg?

Tidak salah memang ketika kita mengasumsikan bahwa hipnosis dan gendam itu mirip. Karena memang yang dipelajari adalah pikiran dan perasaan manusia. Mungkin yang paling membedakan adalah dimana ilmu ini ditemukan, kalau gendam ditemukan kira-kira tahun 752 Masehi di Kerajaan Mataram kuno sedangkan hipnosis ditemukan pada tahun 1843 di Eropa.

Seharusnya kita patut bangga, karena ternyata ilmu yang luar biasa ini telah ditemukan lebih dulu oleh leluhur bangsa Indonesia. Tetapi sekali lagi label yang kadung tersemat telah mencemari esensi kebermanfaatan ilmu hipnosis dan ilmu gendam.

Mari kita menjawab surel mbak Novi diatas, saya akan menjelaskan secara ilmiah bagaimana peristiwa tersebut bisa menghadirkan kerugian kepada yang bersangkutan. Tetapi sebelumnya kita harus paham bahwa antara ilmu pengetahuan dengan tindak kejahatan adalah dua hal yang berbeda.

Saya sangat percaya bahwa tidak ada ilmu yang memiliki tujuan buruk untuk merusak, merugikan atau membuat celaka. Semua ilmu itu baik, tujuannya untuk membangun, memberikan manfaat dan menciptakan kondisi ideal. Diluar dari tujuan-tujuan baik, maka itu bukanlah ilmu.

Demikian pula jika ada seseorang yang menguasai bidang ilmu tertentu, kemudian menyalahgunakan keilmuan yang dimiliki, maka dia adalah penjahat karena ilmu itu seharusnya memberi manfaat.

Apa yang terjadi dengan mbak Novi pada cerita diatas disebut dengan kondisi trance yakni suatu kondisi dimana fungsi kritis pikiran sadar berhasil ditembus sehingga seseorang masuk ke dalam kondisi pikiran bawah sadar. Ketika pikiran bawah sadar terbuka, sekali lagi semua informasi dan/atau sugesti yang diberikan akan dimaknai sebagai sebuah hal yang normal dan wajar.

Berikut saya share link video hypno stage atau hypno street yang menggambarkan bagaimana pikiran bawah sadar mampu merespon informasi dimana seseorang beralih dari bahasa manusia menjadi bahasa kucing.


Dalam kasus mbak Novi, pelaku berusaha sedemikian rupa mengarang berbagai macam cerita tentang tujuan naik kereta untuk berbisnis, kemudian membawa tas yang berisi uang dalam jumlah besar. Dari bangunan cerita diatas kemudian muncul rasa iba manakala pelaku mengatakan bahwa handphone nya ketinggalan.

Disinilah kondisi trance mbak novi tercipta. Karena sudah percaya kepada si pelaku, muncullah perasaan kasihan atau perasaan iba kepada pelaku sehingga dia mau saja meminjamkan handphone untuk melakukan komunikasi agar bisa dijemput.

Kemudian kepercayaan untuk memberikan handphone semakin tinggi manakala dia beranggapan bahwa tas yang isinya ratusan juta itu tidak sebanding dengan harga handphone.

Dari semua konstruksi cerita si pelaku, fungsi kritis analitis pikiran sadar mbak Novi kemudian tertidur. Hingga selanjutnya pikiran bawah sadarlah yang aktif. Disaat pikiran bawah sadar terbuka, maka semua hal bisa kita masukkan menjadi program pikiran bawah sadar yang diyakini kebenarannya. Apa yang dilakukan oleh pelaku lebih tepat disebut dengan tindak pidana penipuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun