Dalam masa peralihan nantinya, migrasi akan dilakukan secara bertahap. Masyarakat tetap bisa menyaksikan acara televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai menggunakan televisi digital.
Agar perangkat televisi analog dapat menangkap sinyal televisi digital, diperlukan satu piranti khusus yang disebut dengan Set Top Box (STB). Jadi meskipun nanti semua siaran televisi menggunakan sinyal digital jangan buru-buru mengganti perangkat televisi Anda yang sekarang.
Apalagi ada program juga dari KOMINFO ke depan akan membagikan STB gratis kepada masyarakat sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Pemerintah menyebut akan menyediakan 6,5 hingga 7 juta STB gratis bagi masyarakat miskin. Wow keren kan?
Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan dasar regulasi penerapan siaran digital di negeri ini. Dalam pasal 60 A ayat 2 disebutkan bahwa migrasi televisi analog ke digital harus diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak undang-undang ini diberlakukan. Dengan kata lain implementasi televisi digital harus tuntas selambat-lambatnya pada bulan November 2022.
Dengan adanya penggunaan televisi digital diharapkan mampu memberikan nilai tambah kepada masyarakat. Sudah lebih dari 6 dekade masyarakat hidup dengan televisi analog, dan kini saatnya kita bermigrasi ke televisi digital.
Analog Switch Off (ASO) dilakukan secara bertahap oleh pemerintah yang rencana akan dimulai awal tahun depan. Selain untuk migrasi televisi digital, program ASO juga bertujuan untuk pemerataan internet di seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan momentum pembangunan infrasturktur telekomunkasi secara masif.
Oleh karena itu kita perlu mengetahui apa saja keuntungan dan manfaat dari migrasi televisi digital. Dengan begitu besar harapan proses ini akan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
1. Kualitas tayangan lebih bersih