Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Polri Presisi" sebagai Jati Diri Sebuah Institusi

23 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 23 Juni 2021   21:43 2186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dumas Presisi. Sumber: Dokumentasi Pribadi tangkapan layar website Polri.

ilustrasi anggota Polwan menunjukkan aplikasi SIM Online (https://blue.kumparan.com/)
ilustrasi anggota Polwan menunjukkan aplikasi SIM Online (https://blue.kumparan.com/)

SIM Online adalah terobosan Polri mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan SIM (Surat Ijin Mengemudi). Dengan hadirnya SIM Online, kini memperpanjang SIM tidak perlu lagi harus datang ke Satpas SIM (Satuan Penyelenggara Administrasi).

Masyarakat bisa mengakses lewat android di rumah. Layanan jadi lebih mudah dalam satu genggaman tangan. Keuntungan lain dari program ini ialah meminimalisir praktik pungli dalam pengurusan SIM.

Bahkan kedepan, wujud SIM tidak lagi berupa fisik kartu melainkan dalam bentuk digital sehingga bisa disimpan di HP. Tentu misi ini sangat sejalan dengan kondisi pandemi yang mengharuskan kita semua untuk meminimalkan interaksi antarmanusia dan benda.

Laman ETLE. Sumber: Dokumentasi Pribadi tankapan layar ETLE Polda Metro Jaya
Laman ETLE. Sumber: Dokumentasi Pribadi tankapan layar ETLE Polda Metro Jaya

Electronic Traffic Law Enforcement disingkat ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi. ETLE memanfaatkan perangkat elektronik berupa CCTV yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE menjadi salah satu terobosan yang menggantikan aktivitas penegakan hukum dari konvensional menjadi digital. Dengan begitu setiap jenis pelanggaran dapat dideteksi lebih akurat.

ilustrasi Virtual Polce (https://media.beritagar.id/)
ilustrasi Virtual Polce (https://media.beritagar.id/)

Virtual Police adalah Polisi Virtual yang bertugas memberikan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial. Edukasi yang diberikan berlandaskan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tugas kedua ialah melakukan patroli di dunia maya untuk menegur anggota masyarakat yang terindikasi melakukan pelanggaran UU ITE.

Tugas ketiga yang tak kalah pentingnya ialah menghantam konten-konten negatif dan hoaks yang akhir-akhir ini seringkali meresahkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun