Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotherapist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, CEO Rumah Hipnoterapi, CEO Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Gaji Pas-pasan Bukan Halangan, Yuk Temukan Potensi Kamu

8 November 2020   01:49 Diperbarui: 9 November 2020   01:28 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga tentang penetapan UMP 2021. Dalam Surat Edaran tersebut, Menaker meminta kepada para Gubernur untuk :

  • Melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020.
  • Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menetapkan dan mengumumkan upah minimum propinsi tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Sontak saja Surat Edaran ini menjadi perbincangan panas di berbagai media serta kalangan profesional karena mengandung sensitivitas tinggi. Ibu Menaker yang terhormat, hati rakyat sudah cukup tersayat. Mari kita angkat bukannya memberikan peluang semakin melarat.

Beruntungnya masih ada beberapa Gubernur "pemberontak" yang sangat peduli kepada rakyat. Sampai dengan artikel ini ditulis, ada lima orang yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang tetap memberikan kenaikan UMP 2021.

ilustrasi kaum proletar yang terinjak
ilustrasi kaum proletar yang terinjak

Gak akan ada habisnya memang kalau bicara soal friksi antara buruh dan pengusaha.

Catatan saya di tahun 2020 penetapan upah minimum sebesar 8,51 persen oleh pemerintah masih saja diperdebatkan oleh kedua belah pihak. Pengusaha merasa berat karena tidak adanya keseimbangan dalam peningkatan produksi, sedangkan Buruh keberatan karena berdasarkan analisa survey kelayakan hidup seharusnya gaji naik 10-12 persen.

Hhmmm... saya mencoba membagikan diskursus yang netral-netral saja ya. Tidak memihak pengusaha maupun buruh meskipun saya faktanya seorang buruh. Tidak juga memihak pemerintah, ini hanya suara Warga Negara Indonesia.

Apa sih yang membuat Gaji itu selalu dirasakan kurang, gak cukup, terlalu sedikit, terlalu minim atau pas-pasan?

Kurang Bersyukur

Jawaban pertama terdengar begitu naif. Hal yang sebenarnya sepele tapi penting lho untuk kita lakukan. Anda yang merasa kurang atau pas-pasan pasti ketika menerima gaji sudah kebayang pos-pos pengeluaran duluan bukan?. Bayar cicilan motor, cicilan rumah, kartu kredit, sekolah anak dan sebagainya.

Hal tersebut yang menurut pendapat saya kurang tepat. Idealnya pada saat Anda menerima gaji, pertama kali ucapkan syukur alhamdulillah karena dengan gaji tersebut bisa memberikan nafkah dan kehidupan bagi diri sendiri dan keluarga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun