Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Money

Transformasi Uang dari Alat Perdagangan, Identitas dan Hegemoni hingga Stabilitas Ekonomi Negara

13 Agustus 2020   17:11 Diperbarui: 13 Agustus 2020   17:14 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Promo Merchant. Sumber: Shopee

data transaksi uang elektronik (Sumber Bank Indonesia)
data transaksi uang elektronik (Sumber Bank Indonesia)

Data dan grafik diatas menunjukkan betapa pesat perkembangan transaksi non tunai di Indonesia. Dengan kenaikan persentase non tunai membuat perputaran uang kartal atau Uang Yang Diedarkan(UYD) cenderung mengalami penurunan. Pada bulan Juni 2020, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang kartal hanya sebesar 2,34 persen year on year (YoY). Sedangkan pertumbuhan transaksi uang elektronik per mei 2020 naik 17.31 persen dan volume transaksi digital di perbankan naik juga sebesar 30.33 persen (YoY). Kondisi diatas menandakan bahwa kebiasaan transaksi uang elektronik semakin diminati masyarakat. Cara-cara tunai sudah dianggap usang dan ketinggalan jaman. Peningkatan jumlah generasi milenial di Indonesia turut mempengaruhi pesatnya perkembangan transaksi uang elektronik.

Dengan melakukan transaksi non tunai banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh antara lain :

Praktis 

Tidak perlu repot-repot membawa uang dalam jumlah nominal terlalu besar dimanapun anda berada. Bayangkan jika kemana mana anda selalu bawa uang cash dalam nominal besar kemudian ada musibah yang menimpa misalnya tas anda hilang, maka uang anda bisa jadi raib beserta uang yang ada di dalamnya. Tetapi ceritanya menjadi berbeda ketika yang ada di dalam tas anda adalah kartu ATM, kartu Kredit atau kartu token E-Money. Maka yang anda harus lakukan tinggal melaporkan kehilangan kartu agar dilakukan proses blokir sambil menunggu kartu ditemukan.

Aman 

Karena terintegrasi langsung dengan sistem perbankan nasional sehingga transaksi dapat diawasi oleh lembaga otoritas resmi. Sebagai informasi bahwa penyelenggaraan uang elektronik diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik

Anti Ribet

Dengan transaksi non tunai, maka antara pengusaha dengan konsumen tidak perlu saling bertemu. Cukup dengan transfer melalui Mobile Banking atau Internet Banking maupun pembayaran melalui merchant-merchant tertentu sudah mampu memutus akad jual beli yang dilangsungkan. Apalagi dengan situasi pandemi saat ini yang berakibat pada pembatasan interaksi antar individu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun