Mohon tunggu...
Abang Guru
Abang Guru Mohon Tunggu... -

Coming soon...\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keteledoran KPK

12 Mei 2013   10:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:42 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada satu hal yang mengganjal hati penulis, berkaitan dengan kasus "suap daging sapi" ala Ahmad Fathanah ini.

Seperti pernyataan yang keluarkan oleh JB, pada saat penyitaan mobil-mobil mewah yang diduga milik LHI di kantor PKS, menurut JB mereka (KPK,red) tidak sendirian.


Adalah seorang Zacky, yang saat itu mengaku pada KPK, bahwa iya adalah orang yang memindahkan mobil-mobil mewah diduga milik LHI, dari rumah ke rumah. Pengakuannya pula yang mengatakan bahwa Zacky-lah salah satu orang yang memindahkan mobil-mobil tersebut dari tempat lain ke kantor PKS.


Nah, disaat KPK sedang ingin menyita mobil-mobil diduga milik LHI, Zacky lari melompati pagar, dan hingga saat ini (menurut pengetahuan penulis yang didapat dari menonton berita), Zacky-man belum ditemukan.


Jadi, dimanakah Zacky?

Mengapa Zacky harus melarikan diri dari KPK setelah menunjukkan mobil-mobil diduga milik LHI yang berkaitan dengan Fathanah kepada KPK?

Darimana Zacky memeroleh keberanian untuk 'menentang KPK ataukah justru dia takut pada 'sesuatu'?

Hilangnya Zacky menyembunyikan diri ataukah disembunyikan?

Jika disembunyikan siapa pelakunya: KPK atau PKS?


Harapan penulis, semoga saat ditemukan Zacky masih dalam keadaan hidup. Kalau memang Zacky tidak banyak membantu kasus ini nantinya kalau ditemukan untuk bersaksi (masih hidup), paling tidak Penulis tidak lagi penasaran Zacky hilang kemana.


Salam 'muach...muachhh'

:D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun