Ternyata kartu BPJS tidak harus dimiliki. Anda cukup membawa KTP dan Nomor Register BPJS. Petugas langsung mengakses data base serta melayani sesuai kebutuhan Peserta Jaminan Kesehatan Negara.
Terima kasih. Dengan adanya BPJS keliling warga Jakarta khususnya memperoleh pelayanan administrasi tanpa harus jauh jauh mendatangi kantor BPJS. Syarat sangat simple, KTP, Kartu Keluarga serta Nomor Register BPJS.
- Salam Sehat
- BHP 5 Desember 2024
- TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!