Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Transparansi dan Akuntabel Penerbit YPTD

2 November 2021   09:16 Diperbarui: 2 November 2021   09:20 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen YPTD
Dokumen YPTD
YPTD inshaAllah istiqomah (konsisten)  menjadi sebuah Yayasan non profit mewakafkan diri untuk kepentingan kemslahatan umat. Kosentrasi di bidang Pendidikan khusus Literasi fokus menerbitkan buku ber ISBN.

Menjalankan roda organisasi  melayani stake holders & publik (penulis) seyogyanya YPTD menerapkan Manajemen Modern yang mengacu  Transparansi dan Akuntabel.

Setiap kegiatan dilaporkan menyangkut Proses Penerbitan Buku mulai dari ISBN, Cetak sampai  Pengiriman Buku.  Laporan keuangan secara on the spot merupakan wujud transparansi dan akuntabel.  Seluruh  kegiatan di informasikan di WAG YPTD.

Kepercayaan (Trust) tercipta karena mengedepankan dan mengutamakan nilai nilai moral terutama Kejujuran. Amanah dari Bundo Kanduang Kaum Petokayo kepada anak kemenakan kami pegang teguh disertai ikhtiar dan tawakkal serta doa.

Dukungan sahabat Pengarang YPTD sangat bermakna dalam upaya kita bersama meningkatkan kualitas dan kuantitas Literasi Indonesia. 

Prosedur cetak buku ini sudah dilaksanakan sejak Agustus 2020 dan akan di evaluasi sesuai perkembangan tuntutan konsumen dalam upaya membangun Trust.

Demikian untuk menjadi maklum.

YPTD, 1 Nov 2021
Salam Literasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun