Direktur Akademi Keperawatan Polri Kramatjati Jakarta Timur, Ibu Yuyun Kurniasih, SKP, SAP, M.Kep  menugaskan saya untuk mengikuti seminar.  Bersama Beliau mendaftar melalui jaringan  atas undangan Kopertis by email.  The last minute berhasil terdaftar setelah dibantu oleh Panitia Mas Erlangga Kharisma Adikusumah.Â
Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sudah dimasukkan dalam kurikulum Akper Polri sejak Tahun 2018.  Diberikan 2 SKS pada Mahasiswa Tingkat III semeter 6 .  Tim Pengajar terdiri dari  Kombes Pol (P) Yuyun Kurniasih SKP,  SAP, MKep;  Kombes Pol (P) Thamrin Dahlan SKM, M,Si dan AKBP (P)  Ns. Enida Buisri SKM, Skep.
Materi kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Akper Polri disampaikan berdasarkan buku dan slide dari KPK bercirikan sampul ember bocor.  Bisa jadi lambang Ember Bocor  merupakan gambaran faktual  korupsi. Anehnya mahasiswa justru terpikat membahas si ember.Â
Kami Dosen berimajinasi kemudian menjelaskan bahwa tugas kita bersana adalah menutup lobang lobang ember bocor itu.  Selain itu melalui PAK berusaha  meningkatkan kapasitas dan integritas diri agar tidak menjadi oknum pembuat lubang di ember yang lain.
Sesuai amanah regulasi implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi mewajibkan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. KPK bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag menginisiasi kegiatan Webinar Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi.Â
Peserta Workshop  Dosen Pengampu PAK berasal dari 45 Perguruan Tinggi dan Akademi yang berdomisili di jakarta.  Jumlah peserta sekitar 200 orang. Berdasarkan pantauan panitia tingkat kehadiran peserta di atas 80 %.  Bertahan selama 2 hari didepan Personal Computer dan Handphone dengan catatan sinyal bagus.
Nara Sumber  :
1. Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana FH UI,
2. Dr. Oce Madril, S.H., M.A., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, UGM.