Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Masih Adakah Peluang Jamaah Haji Indonesia?

24 Juni 2020   17:42 Diperbarui: 25 Juni 2020   07:17 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok suaramerdeka

Masih adakah peluang calon jamaah  haji Indonesia menuaikan ibadah haji tahun 2020?  Jawabannya bisa ya, bisa tidak.  Paling tidak prosesi ibadah haji tahun 1441 Hijriah tetap dilaksanakan Kerajaan Saudi Arabia. Keputusan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten dan Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, dalam keterangan pers bersama pada Selasa (23/6).

Seperti diberitakan suaramerdeka.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan bahwa tahun 1441 H/2020 tetap akan menyelenggarakan ibadah haji, jumlah jemaah yang sangat terbatas yakni tidak lebih dari 10.000 orang.

Inilah keputusan final ditengah pandemi covid 19 yang melanda dunia.  Pada awalnya jamaah haji Indonesia masih berharap bisa berangkat ke tanah suci Makkah dan Madinah.  Sebagian mereka telah melunasi Ongkos Naik Haji (ONH).  Bahkan jauh jauh hari telah melakukan selamatan mohon doa keluarga dan kerabat dalam taklim walimahtuss safar. 

Berdasarkan informasi jumlah 10.000 jamaah haji  yang diizinkan menunaikan ibadah haji berasal dari jemaah berbagai negara yang sudah tinggal atau menetap di Arab Saudi sebelum masa pandemi.  

Istilah orang Indonesia yang berada atau menetap di Mekkah dan Madinah adalah Mukimin.  Bisa jadi mereka adalah staf kedutaan Indonesia, pegawai toko, pekerja infra struktur, marboot masjid,  sopir, asisten rumah tangga.  Mereka berada di Saudi Arabia status  legal yang disebut juga sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

haji770-5ef3ed05d541df7b5864ab32.jpg
haji770-5ef3ed05d541df7b5864ab32.jpg
dok suaramerdeka

Beruntunglah saudara kita itu bisa menuanikan ibadah haji terbatas diantara 10.000 jamaah saja. Sejarah mencatat tahun tahun sebelumnya hampir 2 juta umat Islam manca negara  hadir wakuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah. Setelah itu berangkat ke Muzdalifah untuk mengambil batu kemudian selama 3 hari menginap di Mina guna melaksanakan prosesi melontar zumroh aqabah, ustha dan ula.

Tahun 1441 Hijriah kehadiran 10. 000 jamaah haji bila dibandingkan tahun sebelumnya tentu terasa sangat lengang.  Tidak ada situasi dan kondisi berdesak desakkan. Tidak terdengar riuh gemuruh suara bersahutan talbiyah "Labbaik Allahuma labbaik. Labbaik Kalla Syarikala kalabbaik.  Innal hamdah wa nikmata la syarikala,....."

Penyelenggaraan haji dengan jumlah sangat terbatas ada beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi. Batasan umur jemaah yang berhaji tidak boleh berusia diatas 65 tahun, dilakukan tes Covid-19 sebelum prosesi puncak haji atau masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).  Kemudian  dilakukan karantina selama 14 hari setelah mereka selesai melaksanakan ibadah haji.

Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat. Selain itu, sambil mengamati semua langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi dari risiko penularan virus, sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.

Penerapan protokol kesehatan ditegaskan Pemerintah Arab Saudi menjadi prioritas utama guna menjaga keselamatan para peziarah sampai mereka kembali ke negara asal mereka dengan selamat.

Hari ini Rabu 3 Dzulkaidah 1441 Hijriah.  Masih ada waktu sekitar sebulan lagi sebelum 9 Dzulhijah.  Apakah nanti ada lobby antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Saudi Arabia terkait jamaah haji Undangan. Biasanya setiap tahun Kerajaan Saudi Arabia mengundang beberapa tokoh agama atau warga terpilih untuk menunaikan Ibadah haji. 

Apabila memungkinkan diantara 10.000 jamaah haji tersebut ada warga negara yang ditakdirkan Allah SWT bisa menunaikan ibdaha haji tahun ini. Tentu merupakan satu mukjizat.  Artinya jamaah tersebut memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.  Paling tidak Menteri Agama, Para Pejabat Tinggi Negara dan Anggota DPR dan Ulama serta warga yang sebelumnya terdaftar dalam undangan khusus (VVIP) Kerajaan Saudi Arabia.

Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa menunaikan ibadah haji adalah memenuhi panggilan Nabi Ibrahim AS. Persiapan fisik dan finansial serta menunggu beberapa tahun sudah merupakan ujian kesabaran.   Kini bersebab pandemi virus corona kesabaran itu diuji lagi.  

Prosesi haji 2020 bukan dibatalkan tetapi ditunda tahun depan.  InshaAllah.  Siapa tahu ada calon jamaah tetap berangkat ke tanah suci tahun ini atas kehendak Allah SWT. Kun Fa Ya kun.

Salamsalaman

BHP, 24 Juni 2020

TD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun