dok detik.com
Saya memang tidak bersegera menulis persoalan viral terkait mudik vs pulang kampong. Biarlah reda sedikit sembari menunggu bagaimana para pihak menyampaikan opini. Ahli tata bahasa, pakar sosiologi dan semua ahli dari segala macam disiplin ilmu atau bukan syah syah saja mengeluarkan pendapat seiring dengan alam demokrasi.
Hanya saja hendaknya pendapat pribadi itu sifatnya objektif tidak emosi apalagi diiring rasa benci. Ketika opini berseliweran maka dengan jelas bisa dikelompokkan maka yang objektif, subjektif dan iseng iseng berhadiah dalam arti sebagai hiburan saja. Biasanya persoalan ini seperti masalah sebelumnya akan hilang dengan sendirinya ketika mucul berita hangat yang baru.
Menelisik persoalan mudik vs pulang kampung saya lebih tertarik memulai nya dari Pembukaan UUD 45 Alinea ke 4 “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia "
Dari sini jelas tugas Pemerintah melindungi segenap bangsa katakanlah rakyat jelata. Melindungi keselamatan jiwa dari segala macam ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Saat ini pandemi covid 19 sedang melanda seluruh dunia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya agar jumlah korban virus corona bisa dikendalikan dan penderitaan dihentikan.
Sesungguhnya kebijakan Pemerintah berkuasa (Top Down) berupa stay at home, work from home, beribadah dirumah, physical distancing, memakai masker, mencuci tangan dan terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah upaya melindungi rakyat. Namun ada satu lagi perlindungan yang dituntut raklyat kecil (bottom up) adalah soal ekonomi kasarnya perut kelaparan.
Tangerang, CNN Indonesia -- Polisi juga mencegat bus dan mobil travel yang membawa pemudik. Namun sejauh ini mayoritas pelanggar adalah mobil pribadi yang akan dipakai pulang kampung. Tercatat sejak semalam ada 1.181 kendaraan yang diminta putar balik ke wilayah Jabodetabek karena akan mudik. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hari Purnomo mengatakan, di pos pemeriksaan Gerbang Tol Bitung, tercatat ada sekitar 498 kendaraan yang hendak pergi meninggalkan wilayah Jabodetabek
Memang bantuan sosial sudah disampaikan kerakyat dengan segala aneka pemerataan versi distributro. Ada yang mendapat bagian ada pula rakyat belum tersentuh uluran tangan pemerintah berkuasa. Inilah tantangan sebenarnya yang harus menjadi prioritas pemerintah mengingat durasi covid 19 dinegeri ini belum pasti akan berakhir kapan. Bisa jadi ama berkakibat semakin terpuruknya ekonomi negara atau bisa juga cepat dalam kondisi yang memang sudah sulit.
- Kunci kebahagiaan ikhlas berbagi
- Jangan berhitung ketika memberi
- Banyak kendaraan mudik terhenti
- Pulang kampung lebaran nanti
Okelah saat ini rakyat dilarang mudik, namun kebijakan tersebut hendaknya juga memikirkan bagaimana rakyat kecil bisa berlebaran seperti orang orang istana atau dikantor gubernuran. Lebaran adalah hiburan terbesar dan terindah serta ditunggu tunggu rakyat, Bapak Presiden. Sungkem kepada orang tua itu ibarat menchas baterai handphone setahun sekali. Meminta doa restu agar perjuangan kerja keras di kota bisa memperoleh penghidupan yang lebih layak.
Saya pikir soal mudik atau pulang kampong kiranya antara Pemerintah dan Rakyat Jelata (minus DPR) bersabar sejenak sampai sepekan menjelang tiba Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Kita berdoa bersama semoga di bulan puasa 2020 covid 19 segera lenyap punah dan enyah dari bumi nusantara. Dengan demikian persoalan mudik tidak merepotkan Pemerintah lagi, rakyatpun gembira ria bisa mudik pulang kampong apalagi bila difasilitasi Pak Jokowi.
Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa segala sesuatunya di kembalikan kepada Pemerintah berkuasa dalam koridor bagaimana melindungi rakyat sesuai dengan Ideologi Pancasila seperti tercantum pada Alinea ke 4 Pembukaan UUD 45. Pemerintahan Negara Republik Indonesia mampu melindungi keselamatan rakyat kecil. Untuk itulah anda dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019 - 2024
Salamsalaman
BHP, 270420
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H