Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

[PSBB 5] THR Hanya untuk ASN "Bawahan", TNI/Polri dan Pensiunan

14 April 2020   17:14 Diperbarui: 14 April 2020   20:09 2219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tunjangan kinerja tak lagi dihitung sebagai komponen THR. Selain itu, Sri Mulyani juga memastikan pensiunan ASN tetap mendapat THR seperti tahun sebelumnya. "Karena pensiunan adalah kelompok yang mungkin rentan juga,"  

  • Lutung kasarung legenda sunda 
  • Kisah cinta sarat sengsara
    Ketika "terkurung" sabar saudara
    Usai corona InshaAllah sejahtera

Sekarang bagimana dengan THR untuk pekerja non ASN.  Buruh pabrik dan pegawai perusahaan swasta tentu ingin pula mendapat THR.  Para pemilik perusahaan kini berpikir keras bagaimana dalam kondisi ekonomi di era covid 19 bisa memenuhi tuntutan para buruh.   

Apakah ada subsidi atau menjual asset perusahaan untuk sementara guna memberi THR.  Mungkin Kamar Dagang Indonesia bisa memberikan masukan untuk mengatasi soal pelik ini.

Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa dampak covid  19 sudah mengenai  keseluruh aspek kehidupan manusia.  Semakin lama masalah  ini belum bisa dilenyapkan maka daya tahan mental rakyat dikuatrikan semakin lemah.  

Oleh karena itu Pemerintah yang sudah bekerja keras wajib dibantu oleh rakyat dengan cara sungguh sungguh. Ayo  stay at home, physical distancing, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Salamsalaman

BHP 140420

TD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun