Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

[PSBB 4] Syukurlah Meluas Ke Depok, Bogor dan Bekasi

13 April 2020   16:49 Diperbarui: 13 April 2020   16:55 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dok tempo.co

Populasi penduduk Ibukota Jakarta berbeda antara malam dan siang. Penduduk dikala siang lebih banyak bersebab banyak pendatang bekerja di Jakarta.  Saya katakan pendatang karena mereka memang datang untuk bekerja sedangkan tempat tinggalnya di Bogor, Bekasi, Bogor dan Tanggerang.  Nah ketika malam kelam penduduk jakarta berkurang hampir seperempat. Pendatang itu tidur di Bodebek

Jadi bila dihitung berapa ton beras yang wajib ditanak maka biarlah pihak Badan Urusan Logistik mengkakulasi.  Mereka pasti makan siang di Jakarta, entahlah kalau bekerja sampai sore bisa jadi makan dulu baru pulang.  Inilah beban yang nyata kelihatan dan sangat  dirasakan oleh Gubernur Jakarta sejak zaman Ali Sadikin atau sebellumnya,

Jakarta ibarat menara emas atau monas itu.  Dia memancarkan harapan seluruh rakyat nusantara untuk mengadu nasib  di Ibukota.  Jakarta semakin sesak dan mahal.  Maka mereka mencari tempat tinggal di sekeliling Ibukota guna menekan biaya hidup berupa perumahan dan harga sembako. Soal KTP tentu itu urusan Pemerintah Jawa Barat, Kota jakarta hanya  kebagian repot saja.

  • Emas suasa perhiasan imitasi
    Artis tampak tebar pesona
    PSBB diperluas Depok Bogor Bekasi 
  • Bodetabek kompak hentikan korona

Seperti diberitakan  TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi bakal diberlakukan Rabu, 15 April 2020 atau Kamis, 16 April 2020.

"Hari ini ini para kepala daerah wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat," kata Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya pada Ahad, 12 April 2020. Ia mengatakan Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak. "Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai," kata Ridwan Kamil.

Ia meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Emil, sapaan mantan Wali Kota Bandung ini, memastikan pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.   "Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur," katanya.

psbb7777-5e943711d541df61333d4ad2.jpg
psbb7777-5e943711d541df61333d4ad2.jpg
dok liputan6

Lebih lanjut Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan memotong gajinya untuk sumbangan bantuan sosial warganya yang terdampak Corona Covid-19. Tidak hanya itu, proyek perjalanan dinas dan tunjangan ASN juga dilakukan pemangkasan.

"Saya hentikan proyek perjalanan dinas, gaji gubernur juga dipototong kemudian tunjangan ASN juga kita akan minta sumbangakan dengan pemotongan sebelum kami melakukan kebutuhan ke masyrakat," kata pria karib disapa RK saat telekonferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Jumat (3/4/2020).

Perluasan PSBB ke wilayah Jawa Barat terutama Bogor, Bekasi dan Depok sangat tepat. Seperti diuraikan diatas wara wiri para pekerja itu siapa yang bisa cegah.  PSBB seperti pasal pasal regulasi menyangkut penggantian biaya hidup selama 14 hari bagi warga yang terdampak ekonomi covid 19. Tampaknya 3 kota ini sudah siap,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun