Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Konferensi Pers Mukidi Sementara Tertunda Karena Berita KPU dan KPK

11 Januari 2020   19:26 Diperbarui: 14 Januari 2020   18:21 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya sepi dunia maya tanpa kehadiran celotehan Mukidi.  Pasalnya  orang aneh bin jlimet ini berpikir out of the box.  Ada sesuatu pemikiran  baru tak terpikirkan orang lain namun Mukidi mampu ber logika. Kelas logika  di atas kemampuan Pelawak Cak Lontong bahkan Rocky Gerung.  

Berikut disampaikan dialog Mukidi dengan perwakilan medsos :  

Medsos : Sudah lama dikau tak muncul dipermukaan, kemana saja kawan ?

Mukidi : Terima kasih medsos, pertama saya baik baik saja, kedua saya baru selesai bertapa

Medsos : Pantesan sepi, serius neh dikau bertapa, 

Mukidi : Serius dong, 40 hari 40 malam sesuai petisi sang guru

Medsos  : emang ada hajad besar sampai betapa  gitu

Mukidi : sebenarnya tidak juga hanya introspeksi sembari memohon sesuatu

Medsos : eiit, tunggu dulu dikau bertapa di gua sepi atau mengasingkan diri saja dari medsos

Mukidi : bertapa zaman now ngak musti digua, hakekatnya mengasingkan diri jadi saya tetap di rumah ngak kemana mana

Medsos : bertapa sambil puasa medsos ya karena dikau tak bisa dihubungi dan menghubungi kami

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun