Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Kosa Kata Non Muslim Tidak Terdapat di Dalam Kamus Bahasa Indonesia

6 Maret 2019   06:10 Diperbarui: 6 Maret 2019   07:02 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Kamus Bahasa Indonesia Online

Semua terpulang pada para pemakai koisa kata itu.  Hanya saja pemerintah ada baiknya menarik diri jangan sampai terbawa dengan hal hal yang sebenarnya tidak terlalu penting di urusi.  Jangan pula pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait nanti mengeluarkan Surat Keputusan tentang Kafir ke Non Muslim.  

Repot jadinya karena akan berurusan pula dengan para pihak terutama ahli bahasa untuk memasukkannya ke Kamus Bahasa Indonesia.  Satu hal yang jelas terdapat 252 Kafir pada Kitab Suci Agama Islam Al Qur'an. Tidak seperti UUD 45 yang sudah di amandeman 4 kali, Al Qur'an  tidak boleh diamandemen oleh makhluk bernama manusia karena Kitab Suci Umat Islam ini adalah  Firman Allah SWT. Dan tidak akan ada manusia yang mampu mengubah Al Qur'an karena dijaga Allah SWT. 

Salamsalaman

TD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun