Sebagai warga negara Indonesia kita wajib menggunakan Bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari hari..  Indonesia wajib bersyukur di anugerahi Tuhan Yang Maha Kuasa berupa bahasa yang satu yaitu Bahasa Indonesia. Komunikasi adalah peradaban manuisa yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan hidup dan kehidupan.  Bahasa Indonesia memudahkan dan melancarkan serta menguatkan pola komunikasi tersebut tanpa hambatan .  Kalaupun ada hambatan yang ditemui hanyalah soal logat saja, sehingga dengan demikian komunikasi  antara orang Jawa dengan orang Papua tetap bisa berjalan dengan baik.
Bahasa Indonesia terus berkembang.  Banyak kosa kata baru yang bermuculan sehubungan dengan penerjemahan dari bahasa asing.  Ambil contoh kosa kata  Petahana.  Kata baru yang tercantum di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) memiliki arti pejabat yang sedang bertugas dalam tataran birokrasi.  Petahana memiliki arti sama dngan in cumbent.  Disinilah letak kekuatan Bahasa Indonesia yang mampu mengembangkan kekayaan bahasa dengan cata mengalihkan kata kata asing kedalam Bahasa Indonesia.
Point yang ingin saya sampaikan disini adalah bahwa 250 juta rakyat Indonesia tidak perlu kuatir dengan hilang atau punahnya Bahasa Indoneisa. Selama rakyat berkomunikasi maka selalma itu pulalah Bahasa Indonesia akan tetap lenggeng di bumi Nusantara.  Bahkan pada satu saat kelak Bahasa Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu Bahasa Dunia.  Oleh karena itu mari tetap  bangga dengan Bahasa Indonesia. Bahasa Persatuan yang mampu menyumbangkan diri sebagai salah satu kekuatan mengukukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia harga mati.
Salamsalaman
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H