- Misteri alam penuh rahasia
- Menguak takdir akar bianglala
- Sunģguh mulia Guru Indonesia
Mengurai simpul menatap cakrawala
Mendikbud mengatakan profesionalitas guru salah satunya diukur melalui waktu kerja. "Kalau guru baru 1 atau 2 jam sudah pulang, ya tidak profesional namanya. Apalagi kalau sengaja dicepatkan untuk les, yang membuka les dia sendiri. Itu tidak profesional," . Muhadjir juga mengatakan delapan jam di sekolah tidak melulu dapat dimanfaatkan untuk terus memberikan materi namun juga membimbing siswa-siswi dengan kegiatan lain. " Misalnya ada bimbingan, pengawasan, kegiatan ekstrakulikuler, dampingi siswa-siswinya,"
Benar Bapak Menteri, guru wajib mengajar 8 jam sehari. Apalagi kalau guru itu dalam posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di bawah kendali Bapak Menteri. Jangan lupa pula Guru itu seperti juga PNS lainnya mempunyai jam kerja 8 jam sehari. Masuk kerja pukul 07.00 pulang mengajar pukul 15.00. Jadi bukan aneh ketika Pak Menteri menegaskan kebijakan soal 8 jam tetap bertahan berada di lokasi sekolah. . Oleh karena itu tidak ada yang aneh bukan, ikuti saja arahan Bapak Menteri walaupun kesejahteraan guru belum sesuai dengan pengabdian. Kesejahteraan Guru terutama yang bertugas di pedalaman dan daerah perbatasan perlu mendapat tunjangan khusus.
Bagaimana pula dengan guru non PNS. Ya sama saja cik gu dan puan guru yang bekerja di fasilitas pendidikan swasta. JJustru karena anda telah memilih profesi guru maka segala konsekkuensi tetap harus di terima dengan ikhlas. Sebenarnya saya tidak sampai hati menyampaikan kata konsekuensi atau resiko karena memilih pekerjaan menjadi guru. Pada dasarnya kita percaya semua warga negara yang menetapkan seluruh hidupnya dalam pengabdiansebagai guru maka keputusan itu panggilan hati nurani.
Menanggapi pengabdian guru, saya mencoba menelisik untaian pantun diatas. Sungguh Mulia Guru Indonesia, Beliau mengurai simpul menatap cakrawala. Sedemikian besar peran guru. Inilah sosok anak manusia yang mampu memerangi kebodohan setelah negeri ini merdeka. Nantilah musuh kedua setelah kebodohan yaitu kemiskinan bisa di perangi ketika seluruh penduduk sudah pintar. Guru menjadikan rakyat pintar berkat jasa pengabdian sepenuh hati. Berkat jasa guru rakyat menjadi pandai sehingga bisa menghidupi diri sendiri tanpa bergantung kepada orang lain.
Mengurai simpul suatu makna hakekat pengabdian sempurna guru. Bukankah kebodohan itu adalah simpul ajaib nan harus di urai. Guru mampu membuka satu persatu benang kusut yang di derita anak didik. Ketidak tahuan adalah kondisi ketika benang kusut itu masih saja belum mampu di urai. Sesungguhnya keberadaan sekolah dimanapun dia berada sudah dapat dipastikan mendidik rakyat menjadi pintar. Ke ikhlasan guru dalam mengajar sepenuh hati itulah lambang sejati dari jerih payah mengajar 8 jam sehari.
Guru Indonesia hebat. Ketika saudaraku profesi guru mampu mengurai simpul kehidupan maka terbukalah dunia bagi anak didik. Murid ketika di SD, Pelajar di tingkat SMP. Siswa di tingkat SLTA dan Mahasiswa di Perguruan tinggi sesuai dengan tingkat pengajaran akan menjadi generasi muda penerima estafet kepimmpinan nasional. Saya memberikan hormat berlebih kepada rekan rekan guru yang telah melewati masa pengabdian alias pensiun namun masih berkenan berdiri didepan kelas. Inilah ujian sebearnya dari jati diri seorang guru yang tetap konsisten di profesi sampai akhir hayat di kandung badan.
Kembali durasi mengajar 8 Jam. Litakkah tuan guru berdiri. Tidak ada yang mlarang guru duduk di depan kelas, namun ada baiknya dalam kelas di selingi juga dengan menatap satu persatu anak didik dalam kewibawaan seorang guru mulia. Toh ada waktu rehat bagi seorang guru dalam menempuh atau menghabiskan waktu 8 jam. . Istirahat makan siang dan melaksanakan ibadah sholat tentu sudah di jadualkan oleh sekolah masing masing. Artinya tidak terus menerus selama 8 jam guru berdiri di depan kelas, Jelas tidak menylulitkan bukan ?
Jadi tidak ada masalah dengan pekerjaan 8 jam. Kebijakan Bapak Menteri sesuia pula dengan ketentuan Badan Dunia Perburuhan (ILO) yang menetapkan seorang pekerja itu tidak boleh belerja lebih dari 40 jam dalam seminggu. Dalam hitungan matematika sederhana 40 jam seminggu itu sama juga dengan 8 jam sehari. Bukan bermaksud menyamakan guru dengan profesi buruh, namun ketentuan internasional terkait kesehatan dan kebugaran anak manusia itu membagi waktu 24 jam sehari dalam 3 bagian besar. Pertama bekerja, kedua istirahat terakhir bersliaturahim dalam urusan lain masing masing selama 8 jam
Poiint yang ingin saya sampaikan disini adalah bahwa penagdian guru tiada batas. Guru adalah cerminan budaya bangsa dalam mencerdaskan anak bangsa. Setelah Indonesia Merdeka , musuh bersama bukan lagi pejajah. Musuh yang ada di depan mata wajib kita perangi adalah kebodohan dan kemiskinan.
Hidup Guru Indinesia.
Salamsalaman
Guru TD
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI