Permasalahan yang dihadapi sekarang adalah ekspetasi demokrasi itulah yang menjadi hambatan dimana Kepala Daerah dengan Kepala Bappenas yang baru saja dilantik bulan Agustus 2016 dengan semangat tinggi bertekad ingin mengembalikan peran Institusi Perencanaan Nasional itu sesuai dengan amanat UUD 45. Nuansa ingin menghidupkan lagi GBHN dinilai sangat strategis agar arah dan tujuan pembangunan nasioanl focus dan konsisten sesuai dengan master plan perencanaan jangka panjang.
Aspirasi Reformasi tak terkendali
Kebebasan di era reformasi terkadang kebablasan. Menerpa dan melompati aturan dengan alasan mengatas namakan rakyat dalam menyusun pola prencanaan untuk wilayahnya. Hal seperti ini sebenarnya syah syah saja ditinjau dari system perencanaan botoom up, namun perlu dilihat lebih jauh apakah keinginan Kepala Daerah itu benar benar maerupakan aspirasi rakyat setempat.
Inilah hambatan factual di era reformasi dimana kekuasaan otonomi daerah terkadang menggusur perencanaan yang telah ditetapkan oleh pusat dalam sistem Top Down. Pada dasarnya pemerintah pusat telah menetapkan skala prioritas nasional dikaitkan dengan keterbatasan sumber dana yang tersedia dan arah tujuan pembangunan nasional. Pertemuan antara pola bottom up dengan top down inilah yang seharusnya bisa diselesaikan dalam forum Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang.
Disamping permasalahan perencanaan pembangunan yang “lepas” dari pakem Blue Book Bapennas maka secara factual ada pihak lain yang bermain. Bermain dalam bentuk mengubah alokasi anggaran dari satu wilayah ke wilayah lain. Modus ini terungkap ketika Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terhadap oknum anggota DPR yang bertugas di Badan Anggaran. Tersangka terlibat konpirasi dengan pihak Oknum Pemda dan pihak ketiga (pengusaha) dalam mengatur alokasi anggaran pembangunan tahun berjalan.
Sesuai paparan Kepala Bappenas maka warga perlu sedikit lega ternyata Bappenas era Reformasi memiliki Blue Print Pembangunan nasional jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek. Hanya saja perencanaan itu tidak tertuang dalam GBHN seperti di era Orde Baru. Oleh karena di perlukan peran Blogger untuk mensosialisasikan blue print Bappenas kepada masyarakat.
Semangat Perubahan
Rasa lega itu berbuncah ketika melihat RAPBN 2017 tercantum prioritas pembanguna infrastruktur. Tadinya timbul prasangka bahwa Presiden Jokowi berjalan sendiri dalam artian Beliau ingin memperbaiki sarana tranportasi darat dan laut sesuai dengan keinginan sendiri tanpa memperhatikan skala prioritas pembangunan nasional.
Rencana Kerja 2017 dan Target Pembangunan : Memacu Pembangunan Infra Struktur dan Ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah. Berdasarkan Pra Kondisi Pertumbuhan Inklusif berkeadilan dan Deflasi terkendali maka ditetapkan Pembangunan Nasional Dimensi Pembangunan Manusia , Dimensi Sektor unggulan dan berdimensi pemerataan dan kewilayahan.
Bappenas menetapkan semua arah pembangunan itu tertuju pada Kesejahteraan Rakyat yang memiliki daya saing dan produktivitas melalui program :
- Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
- Mengurangi Kemiskinan
- Meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM)
- Mengurangi Ketimpangan ( Meningkatkan taraf hidup 40 % ekonomi terbawah)