www.kabarpajak.com
Tawar menawar dalam transaksi jual beli adalah hal yang wajar. Tawar menawar terjadi karena belum di temukan kesesuaian harga. Penjual ingin mendapatkan keuntungan sebesar besarnya dan tak terbesit sedikitpun keinginan untuk menurunkaan harga. Sebaliknya pembeli masih menganggap harga itu tidak wajar [atau istilah ibu ibu rumah tangga : kemahalan] dibandingkan dengan nilai kemanfaatan yang akan diperoleh.
Kemahalan, itulah jenis kosa kata yang sering ditemui pada saat jual beli. Sang pembeli mau bercape cape berkeliling dari satu toko ke  toko (terutama ibu ibu) untuk memperbandingkan harga. Selisih lima ratus perak pun jadi acuan untuk mengambil keputusan di toko mana dia akan membeli barang tersebut. Inilah kenyataan, lain hal nya dengan para kaum pria yang menganggap tawar menawar itu hal merepotkan bin membosankan, selisih harga tidak menjadi halangan untuk membeli satu komuditas
Bagaimana pula dengan kualitas barang dagangan. Terkadang pada jenis barang yang sama terdapat perbedaan bermakna dari sisi kualitas. Oleh karena itu maka muncul istilah baru di kalangan perdagangan yaitu KW dibaca kawe. . KW adalah singatan dari kualitas. Jadi ada KW 1, KW 2 dan seterusnya sampai KW 5. Urutan KW itu tentu berbanding lurus dengan harga. Semakin kecil nomer KW maka semakin mahal harga barang tersebut sebaliknya semakin tinggi KW maka semakin rendah harga komoditas yang ditawarkan.
Oleh karena itu perlu ke hati hatian dari pihak pembeli agar jangan sampai salah pilih atau kata kasarnya tertipu. Bukan menafikkan penjual yang nakal namun itulah dunia perniagaan dimana kelompok syetan selalu banyak berkeliaran di pasar. Bukankah kata para Nabi bahwa syetan penggoda itu memang suka bermukim dan berkerumun di keramaian terutama di pasar pasar, baik pasar tradisionel maupun pasar modern.
Padahal dalam transaksi terdapat satu nilai keberkahan. Keberkahan itu terletak pada kejujuran. Kejujuran adalah contoh sikap yang melekat pada diri pribadi Para Nabi dalam berniaga. Apabila barang bagus dikatakan bagus, apabila barang rusak atau cacat maka pada Aulia itu terus terang mengatakan bahwa barang dagangannya memang tidak begitu bagus. Inilah nilai nilai yang seharusnya di budayakan oleh para saudagar, karena keberkahan itu akan menghadirkan kebahagiaan dan keselamatan dunia akherat.
Dari sisi sang pembeli tentu saja mereka ngotot ingin mendapatkan harga murah namun lucunya lagi ingin memperoleh barang dengan kualitas nomor satu. Tentu saja hal ini mustahil terjadi, karena ada rumus niaga yang mentasbihkan bahwa tidak ada barang bagus yang harganya murah. Begitu. Jadi kalau pun ada barang bagus di jual murah maka ada 2 kemungkinan. Pertama barang itu illegal atau barang soumuokil (seludupan) atau barang tadahan dari hasil pencurian.
Kembali ke pokok permasalahan soal Kemahalan. Ambil contoh tentang harga sebidang tanah. Pihak pemilik tanah yang syah [dalam ukuran ada sertifikat resmi dari negara] berkeinginan menjual tanah dengan harga setinggi tinginya. Namun pemerintah nampaknya kini sudah mulai pintar. Kini ada istilah NJOP (nilai jual objek pajak). Artinya pemerintah menetapkan patokan harga pada satu kawasan. Penetapan NJOP itu tentu berdasarkan nilai strategis letak tanah. Tanah di daerah elit tentu lebih mahal dibanding dengan harga 1 meter tanah di pegunungan pedalaman.
Nah berdasarkan NJOP ituah sebidang tanah dikenakan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pajak tanah wajib setiap tahun dibayar ke pemerintah dengan ketentuan yang dipakai adalah harga NJOP tahun berjalan. Tahu sendirilah harga NJOP itu selalu dan selalu disesuaikan (di naik kan) pemerintah setiap tahun yang katanya untuk membangun sarana dan prasarana pemukiman (katanya lagi).
Tidak jadi masalah apabila transaksi jual tanah terjadi antara pribadi warga dengan pribadi warga.Tidak akan ada kosa kata kemahalan atau kemurahan. Harga jadi merupakan kesesuaian antar para pihak. Bisa jadi si penjual kepepet perlu dana maka dia ingin melepas tanahnya secepatnya sehingga harga bisa jadi di bawah NJOP. Atau si pembeli ngebet banget dengan letak tanah yang sangat strategis , sehingga harga NJOP tidak menjadi acuan. Berapapun harga dia bayar untuk sebidang tanah idaman. No problem karena itu memang duit duitnya sendiri bukan hasil korupsi ( diiringi doa, semoga)
Kesesuaian harga tanah dengan berpatokan NJOP sangat menarik dibahas apalagi apabila tanah itu akan di beli oleh Pemerintah Daerah guna kepentingan membangun fasilitas publik.  Mulailah transaksi berjalan antar penjual dan pembeli. Entah ada calo tanah atau tidak, bisa jadi harga tanah itu per- meter menjadi lebih tinggi dari NJOP. Entahlah, mungkin saja disini bermain pihak pihak yang mencari keuntungan dari transaksi jual beli tanah tersebut.Â
Kosa kata kemahalan akan sirna apabila para pengamat menilai harga transaksi itu masih dalam batas  kewajaran.  Namun apabila terkuak berita di media bahwa ternyata harga tanah berkali kali lipat diatas harga standard NJOP maka patut di duga telah terjadi kong kali kong.  Harga tanah kemahalan  Boss. Begitu kata calo tanah yang tidak kebagian proyek.  Entahlah, asal jangan sampai pula terjadi sebaliknya harga tanah malah menjadi kemurahan versi Pemerintah Daerah, Ajaib.
Point yang ingin saya sampaikan disini adalah bahwa apabila harga satu transaksi diluar batas batas kewajaran maka akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat apalagi kalau transaksi itu menyangkut uang rakyat yang dititipkan ke pemerintah berkuasa.  Hal ini berlaku didalam hukum alam bahwa sesuatu yang tidak wajar akan mencuat dengan sendirinya, karena sesungguhnya alam pun resah melihat tingkah pola oknum makhluk bumi yang melanggar batas batas kepatutan dalam mendawamkan kehidupan. Â
Inilah salah satu bentuk Niat jahat karena telah mengkhianati pesan luhur para pendahulu dan pendiri Bangsa Indonesia. Tuhan Yang Maha Kuasa mengawal semua yang terjadi dan saya yaqin haqqul yakin Kedigjayaan Tuhan pada gilirannya akan mengalahkan semua rekayasa para pemangku niat buruk dan niat jahat.Â
Salamsalaman
TD
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H