Kapus Dokkes Polri Brigjen Pol Dr Arthur Tampi (dokumen pribadi)
Dari sisi ke Iman an saya tidak berani mengatakan bahwa kejadian 2 peristiwa ini sebagai sesuatu “kebetulan” . Pada hakekatnya semua yang telah terjadi dinamakan Takdir, merupakan ketetapan final Tuhan yang Maha Kuasa. Tidak ada rumusan kebetulan dalam Kamus Islam. Seperti khotbah Khatib di Jumat lalu yang menjelaskan perbedaan jelas antara Ketentuan dan Ketetapan. Ketentuan di tulis ketika ruh di tiupkan pada usia 120 hari janin di kandungan Ibu dimana telah di tentukan tentang usia, rezeki, jodoh dan peruntungan. Takdir pertama tak terbantahkan fisik seorang bayi dilahirkan, jelas jenis kelamin, dimana di lahirkan dan apa warna kulitnya serta nyata dari suku bangsa mana dia berasal.
Ketentuan lain setelah yaitu selama hayat masih dikandung badan masih bisa berubah. Untuk itulah Tuhan Yang Maha Esa menganjurkan kepada umat agar rajin berdoa. Lebih lanjut Khatib Jum'at 19 Februari 2016 di Masjid As Syifa JL RS Polri Kramatjati mengatakan bahwa bisa jadi ketentuan itu dapat berubah atas lantunan doa yang disampaikan secara terus menerus. Atau bisa juga ketentuan itu tidak berubah. Nah ketika semua kemudian terjadi maka di katakanlah bahwa itulah sebuah Ketetapan atau Takdir. Oleh karena itu mintalah yang terbaik versi Allah SWT bukan yang terbaik menurut hamba.
2 Peristiwa “kebetulan” yang saya alami terjadi pada hari Rabu, 24 February 2016 namun berbeda waktu. Peristiwa pertama terjadi ketika menghadiri undangan Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri dalam rangka Silaturahim dengan Komunitas Paguyuban Purnawirawan Kesehatan Polri (P2KP) Pukul 10.00 - 13.00. Peristiwa kedua terjadi pada Pukul 19.30 di kediaman ketika membuka sosial media facebook. Di wall profil terdapat apresiasi dari sobat R Gaper Fadli terkait dengan salah satu ungkapan saya yang ter rekam di kompasiana.com .
Kata kunci yang menjadi persoalan seolah terjadi "kebetulan" itu adalah kosa kata Tak Terbantahkan. Brigadir Jendral Polisi dr Arthur Tampi dalam kapasitas sebagai Kapusdokkes Polri ketika menyampaikan kata sambutan di acara silaturahim dengan komunitas P2KP menyinggung sedikit kosa kata Tak Terbantahkan. Kosa kata ini sangat populer di sosial media ketika Tim Disaster Victim Identification (DVI ) Polri menyampaikan pers release korban pesawat terbang di Polda Jawa Timur. Ada sedikit masukan dari para senior agar kota kata itu jangan digunakan dengan pertimbangan bahwa Tak Terbantahkan itu absolute, hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.
Artinya identifikasi itu apabila suatu saat tidak benar maka siapa nanti yang disalahkan. Padahal pembuktian ilmiah melalui DNA atas jasad korban bisa dipertanggung jawabkan. Dengan rendah hati Kapusdokkes menerima masukan tersebut dan berupaya akan mencari kosa kata yang lebih tepat untuk mengganti Tak Terbantahkan. Its oke wisdom. Saran boleh juga nanti pakai Bahasa Inggris saja yaitu” Tak Terbantahkan {adj.} (also: tak dapat dipungkiri) Undeniable {adj.} (Wikipedia)
Saya nampaknya juga tertular oleh kosa kata tak terbantahkan. Bahkan dalam beberapa kesempatan bertatap muka dengan sesama blogger atau ketika berada di depan kelas acap kali mengungkapkan kosa kata Tak Terbantahkan. Kosa kata itu sepertinya digunakan untuk menyakinkan diri sendiri atau ketika menyampaikan fakta objektif atas sebuah persitiwa. Finally ketika diminta menuliskan endorsmen pada buku Mengembara di Masjid Masjid Pelosok Dunia karya Syed Taufik Uieks saya menuliskan ungkapan begini.
Sesungguhnya muara dari menulis itu adalah buku, karena buku bersifat abadi dan menjadi Alibi Tak Terbantahkan atas kehadiran seorang anak manusia di muka bumi.
Ungkapan ini dituliskan pula pada Kata Pengatar buku Magnet Baitullah (Tiga Syarat Utama Memakmurkan Masjid) karya saya ke - 8. So, jadi bagaimana ? Entahlah, namun kosa kata tak terbantahkan tak elok pula di jadikan topik bantah bantahan. Satu hal yang menjadi keyakinan saya bahwa Tak Terbantahkan Rabu 24 Februari 2016 di Hotel Hive Cawang Jakarta Pukul 10.00 - 13.00 Wib kami komunitas P2KP bersilaturahim dengan adik adik Dokkes Polri. Pertemuan silaturahim itu berkenaan akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Dokkes Tahun 2016.
Lihat saja dokumentasi foto diatas ketika Brigjen Pol (P) Dr Bambang Ibnu Suparto, Brigjen Pol (P) Dr S Budi Siswanto, Brigjen Pol (P) Dr Budi Prasetyo, Brigjen Pol (P) Dr Agus Prayitno Sp THT, Brigjen Pol Dr Didi Agus Mintadi Sp JP, DFM, (Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK I R Said Sukanto), KBP Drs Seno, KBP Drg Edy Santo dan KBP (P) Thamrin Dahlan, M.Si berdiri tegap menyanyikan Mars Dokkes Polri bersama dengan para Purnawirawan dan 130 Peserta Rakor. Artinya ketika Alibi dikaitkan dengan kosa kata Tak Terbantahkan maka syah lah kata itu menjadi Tak Terbantahkan. Siapa yang bisa menyangkal atau membantah kehadiran kami di acara penuh haru dan emosi itu antara para Senior dengan Junior.
Point yang ingin saya sampaikan disini bahwa kosa kata Tak Terbantahkan bisa tetap dipakai dengan syarat ada Variabel Alibi disana. Inilah Fakta objektif didukung tentu oleh dokumentasi foto akurat hasil jepretan dari semua pihak yang hadir terutama yang mengambil foto dari susut angel berbeda. Alibi di definisikan bahwa pada satu kesempatan waktu yang sama seorang tidak bisa hadir di 2 tempat berbeda. Solid. Relevan pula Rakor Dokkes yang mengusung Thema : Dengan Soliditas Profesionalisme dan Revolusi Mental Dokkes Siap Mendukung dan Melaksanakan Tugas Polri.
Selamat Melaksanakan Rakor Dokkes 2016, Sukses Selalu Membangun Negri
Salamsalaman
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H