Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wamenlu: Ini Alasan Logis Indonesia Mendukung Kemerdekaan Palestina

17 Februari 2016   09:48 Diperbarui: 18 Februari 2016   20:05 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Wakil Menteri Luar Negri DR. AM Fachir  / dokumen TD"] [/caption]Wakil Menteri Luar Negri DR A.M. Fachir menyatakan bahwa Landasan Konstitusional Republik Indonesia yang menjadi dasar hukum mendukung kemerdekaan Negara Palestina. Hal tersebut beliau sampaikan ketika menjadi Key note speakers pada Kuliah Perdana Mahasiswa Kajian Timur Tengah dan Islam Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia Selasa, 16 Februari 2016 di Kampus Salemba Jakarta.

Lebih lanjut Wamenlu menegaskan bahwa Pembukaan UUD 45 alinea pertama yang berbunyi : "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." menjadi acuan regulasi NKRI mengakui kemerdekaan Palestina.

Ketika Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan RI di Jakarta pada 17 Agustus 1945. Dunia belum mengakuinya. H. Agus Salim pun menggalang dukungan ke Negara-negara di Timur Tengah. Namun, saat itu belum juga mendapat dukungan yang signifikan. Dan saat itu, Palestina tampil sebagai Negara pertama kali yang mengakuinya. (dari berbagai sumber). "Indonesia Berhutang Budi Dengan PALESTINE,dalam kemerdekaan RI" ( Sumber : http://majalah-onlineku.blogspot.co.id/2013/07/inilah-negara-negara-yang-pertama-kali.html )

[caption caption="Bedah Buku karya Alumni PSKTTI / dokumen TD"]

[/caption]DR A.M. Fachir menjelaskan kembali fakta sejarah kepada seluruh Mahasiswa baru dan para Alumni PSKTTI bahwa berdasarkan Pembukaan UUD 45 alinea 4 ditegaskan komitmen Indonesia terhadap  masalah ketertiban dunia. "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, 

Wamenlu menyimpulkan  bahwa NKRI secara sederhana  hanya memiliki 4 tugas yaitu :

  1. melindungi rakyat
  2. mencerdaskan rakyat
  3. mensejahterakan rakyat
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia

Dalam kaitan tugas ke - 4 itulah Republik Indonesia mendukung setiap upaya kemerdekaan negara lain dari penjajahan.

[caption caption="Wamennu bersama Civitas Acakemi PSKTTI UI /dokumen TD"]

[/caption]Indonesia sangat serius  mendukung Kemerdekaan Palestina melalui berbagai  upaya tingakt Internasional seperti pada Konfrensi  Asia Afrika.  Indonesia menyenggarakan beberapa perlakuan bantuan berbentuk capacity building  melalui gerakan Mer. C dan Bulan Sabit Merah Indonesia.

Menurut Fariz Mehdawi  yang ditugaskan untuk Indonesia sejak tahun 2006 sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Indonesia Isu Palestina sudah lama sekali dan diperhatikan info ini sudah sejak zaman Sukarno (Presiden Indonesia pertama). Saat saya datang (ke Indonesia) orang-orang siap bantu Palestina. Ini sangat bagus. Sangat penting support (dari mereka) atas apa yang kami butuhkan dengan kondisi kami,"http://news.liputan6.com/read/2385033/dubes-palestina-untuk-indonesia-kami-butuh-dukungan.

[caption caption="Peserta Acara Bedah Buku / Dokumen TD"]

[/caption]Konsistensi dukungan Republik Indonesia terlihat ketika Menteri Luar Negri menyampaikan secara resmi Surat ke Sekjen Organisasi Kerjasama Islam (OKI)  tentang kesediaan Indonesia menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI ke - 5 .  KTT akan diselenggarakan pada tanggal 6 - 7 Maret 2016  Convention Centre (JCC) Jakarta. Agenda  KTT antara lain memperkuat dukungan OKI terhadap penyelesaian masalah Palestina sebagai isu prioritas dunai Islam.

Wamenlu pada kesempatan itu mengajak seluruh civitas akademi Kajian Timur Tengah dan Islam UI untuk bersinerji dan berkolaborasi dengan Kementrian Luar Negri.  Kerjasama itu bisa berbentuk upaya bertukar informasi dalam bentuk Kajian Ilmiah dalam rangka  saling menguatkan guna  mengatasi permasalah Timur Tengah yang terkait dengan kepentingan Indonesia.

Setelah Kuliah Perdana dilanjutkan Acara Bedah Buku. Topik bedah buku yang digagas oleh ILUNI PSKTTI  kali ini  adalah " Menelusuri Jejak Islam di Penjuru Dunia Melalui Sebuah Karya dengan Moderator Ibu Dewi Savitri Qurnai M.Si.   Buku Pertama karya Alumni PSKTTI Taufik Hidayat M.Si (UIEKS) berjudul Mengembara ke Masjid Masjid di Pelosok Dunia dengan pembahas H. Thamrin Dahlan, M.SI.  Buku kedua bertajuk Suara Kebisuan Menerangi Cahaya Islam di Berbagai Penjuru Dunia karya DR Hardius Usman Dosen Psktti. dengan pembahas Dr Lutfhi Ketua Program Studi PSKTTI UI.

DR Nurulhuda M.Si Ketua Umum Iluni PSKTTI beserta seluruh jajaran Pengurus nampak sibuk mengatur jadwal acara yang dimulai Pukul 13.00 sampai 17.00 Wib di lantai III gedung IASTH kampus UI Salemba.  Kuliah Perdana dan Acara Bedah Buku dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari Mahasiswa PSKTTI dan Alumni serta peserta darii Perguruan Tinggi lainnya. Tampak Hadir KH DR Cholil Nafis yang juga merupakan Sekretaris KajianTimur Tengah dan Islam serta Prof. Dr. Vethzal Rivai Zainal, SE, MM MBA yang telah menerbitkan 61 buku. .

Salamsalaman

TD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun