Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akankah GBHN Memasung Semangat Blusukan Jokowi ?

16 Januari 2016   19:11 Diperbarui: 16 Januari 2016   19:50 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggara negara, yaitu lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Jokowi dan GBHN

Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia, dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etika.

Timbul pemikiran apakah seandainya nanti ada GBHN versi Kemen PPN akan memasung semangat perubahan (pembangunan) Presiden Jokowi ? Jawabannya bisa jadi ya dan juga bisa juga tidak.  Jawaban ya ketika Perencanaan itu disusun tidak berdasarkan kehendak atau semangat mengebu Jokowi mengejar ketertingalan pembangunan.  Dan jawaban tidak tentu saja bermakna bahwa segala keinginan eskalasi Presiden tercantum dalam GBHN sehingga Beliau mempunyai dasar hukum dalam setiap pengawasan berupa blusukan di setiap wilayah nusantara.

Satu tahun pemerintahan Jokowi, kosentrasi pembangunan infra struktur sungguh sangat luar biasa.  Penambahan kilometer ruas Jalan Tol, pembangunan Jalur Kereta Api di pulau selain Jawa , pembenahan transportasi laut serta bentuk pembangunan waduk di sekor pertanian dan lain lain. Inilah semangat mengebu Presiden Jokowi dalam mengejar ketertinggalan dari negara tetangga.  Apabila 20 tahun terakhir Negara Asean telah selesai dengan pembangunan infra struktur berupa transportasi maka Indonesia baru bergegas menggeliat membenahi masalah pokok ini.  Transportasi lancar akan berdampak pada peningkatan ekonomi kerakyatan.

Menurut hemat saya Pak Presiden bisa saja memerintahkan Kemen PPN untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Nasional Jangka Panjang berdasarkan perencanaan dari setiap Kementrian.  Perencanaan terintegrasi yang baik tingkat nasional haruslah mempunyai sasaran yang tegas sehingga setiap kinerja Kementrian bisa diarahkan ke sasaran yang sama guna menghindari simpang siur dan ketertindihan (over lapping).  Inilah dokumen Perencanaan Nasional yang menjadi pedoman dalam pembangunan agar setiap pelaksanaan APBN  terarah pasti guna menciptakan kondisi aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah juga wajib mempertimbangan kondisi dalam negri dan luar negri dalam menysun Perencanaan Pembangunan berdurasi 25 tahun.  Paling tidak di dokumen GBHN tercatat target yang ingin dicapai sebagai indikator apakah upaya (terutama menyangkut)  menurunkan angka kemiskinan bisa tercapai.   Dengan demikian target pencapaian ini bisa di evaluasi setiap tahun guna dilakukan perubahan agar kegagalan pembanmgunan tidak melebar kemana mana. Ibarat kapal besar dia harus memiliki haluan dan buritan.  Justru Haluan yang menjadi pedoman nakhoda,  kemana kapal akan dilayarkan menerjang ombak besar  sehingga selamat berlabuh ditempat tujuan.

Salamsalaman

TD

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun