Â
Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak era reformasi tidak lagi berada dibawah naungan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.Sejak itu Polri berada langsung dibawah komando Presiden. Masyarakat menyebutnya sebagai Polri Mandiri. Perubahan status kedudukan ini sepertinya mengikuti kedudukan Polisi dunia yang sangat berbeda peran dan fungsinya dengan tentara dimana disana ada perbedaan jelas antara militer dengan sipil.
Sehubungan berada dalam orde reformasi, maka seketika itu juga di tubuh Polri dicanangkan 3 buah reformasi. Ketiga reformasi itu meliputi reformasi struktural, reformasi instrumental dan reformasi kultural. Dua reformasi sukses di kerjakan dalam waktu sepuluh tahun namun reformasi kultural belum menunjukan hasil memuasan.
Reformasi Struktural di organisasi Polri berhasil merubah sturktur jenjang kewenangan mulai dari Mabes Polri sampai ke tingkat Polsek. Perubahan itu disesuaikan dengan tuntutan dan tantangan tugas diselaraskan pada kebutuhan masyarakat. Ketika masih dibawah ABRI, kekuatan Polda belum bisa dioptimalkan, namun setelah reformasi jajaran semua Polda yang kini dipimpin oleh seorang Jendral mampu mengoptimalkan kekuatan sesuai hakekat ancaman.
Demikian pula reformasi instrumental berjalan sesuai dengan tahapan berdasarkan alokasi anggaran. Alat perlengkapan Polri saat ini sudah cukup memadai bila dibandingkan ketika masih dibawah sistem anggaran Mabes ABRI. Lihat saja perlengkapan anggota Polri yang menangani teroris dan huru hara, mereka memiliki segala sesuatu termasuk senjata untuk melaksanakn tugas berpotensi kehilangan jiwa.
Justru yang paling berat dalam tubuh Polri adalah melaksanakan Reformasi Kultural. Inilah tantangan setiap berganti Kapolri demi Kapolri yang menjadi hutang abadi bagaimana menwujudkan tampilan Polri sesuai Jiwa Tribrata dan Catur Prasetya. Ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan Polri di ujung tombak masih sering terdengar walaupun dengan frekuensi menurun.
Di ulang tahun ke 69 ternyata Polri telah mengganti Reformasi Kultural itu menjadi Revolusi Mental. Bisa jadi perubahan ini seiring dengan perubahan pemerintahan yang memunculkan istilah revolusi mental. Mungkin dianggap sama kedua perubahan tersebut, namun kiranya revolusi bisa diartikan sebagai suatu perubahan menyeluruh dan drastis.
Apabila reformasi didefinisi kan sebagai upaya membetulkan program yang kurang baik dan tetap mempertahankan pekerjaan yang baik, maka revolusi bisa diartikan sebagai suatu perubahan keseluruhan tanpa tedeng aling aling, Terkadang program yang baikkpun di lindas secara ganas oleh arus revolusi. Artinya bukan saja system yang dirombak total tetapi lebih jauh dari itu sumber daya manuisia di balik programpun di ganti atau dalam istilah kasarnya di binasakan.
Kultural organisasi Polri sangat melekat pada pola kepemimpinan. Sosok seorang Kapolsek dipastikan mewarnai tugas Polri di wilayahnya tergantung bagaimana style kepemimpinan yang diterapkan. Anak buah pada dasarnya ikut saja perintah atasan seperti yang sering kita dengar  ucapan '"siap ndan" Masih banyak Komandan di kewilayahan bekerja diatas azas profesionalistas. Kalaupun ada anak buah yang nakal maka secara alamiah di nakal itu akan tersingkirkan karena tidak sesuai dengan kultur sang komandan
Demikian pula bila di tarik sampai keatas, apakah itu jabatan Kapolres, Kapolda sampai Kapolri, pola kepemimpinan yang mereka terapkan akan mewarnai penampilan Polri di masyarakat. Jadi bisa disimpulkan disini bahwa cara memimpin seorang komadan akan terlihat dari kinerja anak buah dilapangan. Semakin profesional sikap komandan maka sosoknya akan mampu memberikan teladan bagi anak buah ketika melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
Oleh karena ada baiknya para komandan di seluruh jajaran Polri kiranya berkenan mengingat kembali  nilai nilai yang termaktub dalam Jiwa Tribrata dan Catur Prasetya. Itulah sumpah suci setiap anggota Polri kepada Negara sehubungan mereka bukan membela pemerintah berkuasa yang silih berganti itu. Polri bertugas membela negara. Polri bukan Kepolisian Pemerintah, mereka adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Selama ini pemerintah dikonotasikan sebagai pihak eksekutif dimana Presiden dan kabinet melaksanakan tugas. Sedangkan pihak Legislatif dan Yudikatif dalam tatanan trias politica nampaknya berada di luar pemerintahan.
Salam salaman
TD
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H