[caption id="attachment_298115" align="aligncenter" width="640" caption="Hutan Kota dipagari bambu hidup (dokumen pribadi)"][/caption]
Pak RT kewalahan. Pak RW apalagi. Urusan memindahkan parkir mobil dari hutan kota menjadi masalah runyam bagi warga Kelurahan Dukuh RW 06 Jakarta Timur. Sudah banyak cara yang dilakukan untuk "mengusir" kendaraan truk pasar induk dari kawasan Perumahan Bumi Harapan Permai (BHP). Upaya untuk mengembalikan fungsi hutan kota sudah dilakukan melalui rapat RT/RW berkali kali. Banyak usulan yang disampaikan warga namun upaya itu tidak mempan kendaraan angkut pasar Induk itu tetap parkir di hutan kota.
[caption id="attachment_298118" align="aligncenter" width="450" caption="Suar Sakti (Dokumen Pribadi)"]
Parkiran mobil liar itu memang meresahkan warga BHP.Mobil pengangkut sayur dan buah-buahan dari pasar induk Kramatjati beroperasi mulai subuh sampai malam. Ketika malam tiba mobil-mobil itu mulai memasuki kawasan BHP. Parkiran ini sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.Satpam komplek entah mengapa membiarkan kendaraan itu lewat di pos jaga. Kendaraan truk ukuran sedang tersebut berjumlah 30 buah parkir di sela-sela pepohonan hutan kota.
[caption id="attachment_298116" align="aligncenter" width="640" caption="Pak Lurah Dukuh langsung pimpin kerja bhakti (dokumen pribadi)"]
Hutan kota berubah fungsi.Tanaman yang ada mulai rusak dan bahkan mati karena terlindas kendaraan. Keamanan wilayah terganggu dengan masuk-keluarnya kendaraan parkir liar tersebut.Pendekatan sosialisasi dan pendekatan keamanan telah berulang kali dilakukan, ternyata memindahkan parkir kendaraan itu sangat sulit diperparah pula dengan kebersihan lingkungan yang semakin tidak memberikan suasana kenyamanan bagi warga.
Akhirnya Pak Lurah turun tangan. Beliau mengeluarkan Surat Edaran Nomor 60/SE/2014 tentang Fungsi Hutan Kota di RW 06 Kelurahan Dukuh. Surat Edaran tersebut menegaskan bahwa Hutan Kota bukan peruntukan parkir kendaraan. Agusno SE, MSi sang Lurah Dukuh mengedarkan surat seksi itu ke jajaran RW 06. Surat juga dilayangkan kepada para pemilik kendaraan. Luar biasa, dampak dari surat sang Lurah. Parkir kendaraan "gelap alias liar" serta merta lenyap dari hutan kota kami. Hebat, surat Sang Lurah ternyata sangat sakti. Pak Hamid sobat main tenis di lapangan BHP malah mengatakan surat itu bukan saja surat sakti tetapi surat seksi. Good Job Boss.
[caption id="attachment_298117" align="aligncenter" width="640" caption="Papan Hutan Kota (dokumen pribadi)"]
Kini hutan kota sudah terbebas dari parkir liar.Sebagai tindak lanjut untuk melestarikan hutan di tengah kota Jakarta tersebut, pada hari Minggu 2 Maret 2014 dilakukan kerja bakti warga RW 06 Kelurahan Dukuh.Bapak RW Mas Teguh Budihardjo (sang pilot senior) mengoordinasi warga untuk turun kaki bersama di kawasan hutan kota. “Kita konsentrasi di sini saja untuk kerja bakti kali ini." Warga yang nampak sangat puas karena lingkungan mereka kembali menjadi asri. Semangat bekerja bakti warga luar biasa hari itu dengan membawa peralatan kebersihan dari rumah masing-masing.
Pak Agusno sang lurah beserta jajarannya ternyata telah hadir terlebih dahulu di kawasan hutan kota.Hutan kota yang telah rusak itu kini ditanami pepehonan.Pak Lurah mengatakan, “Kita menanam lebih dari 200 pohon baru untuk mengembalikan fungsi hutan kota ini."Beberapa aparat Kelurahan nampak giat bekerja.Mereka mencangkul, membuat lubang dan kemudian menanam pepohonan tersebut yang berasaldari Dinas Pertamanan Jakarta Timur.Mobil Satpol PP Kelurahan Dukuh tampak membawa pehononan baru yang akan ditanam.
[caption id="attachment_298114" align="aligncenter" width="640" caption="Tanam Pohon Lestarikan Lingkungan (Dokumen Pribadi)"]
Pak RT 05/RW 06 Tuan Laurens, memintaagar hutan kota itu dipagari supaya kendaraan yang akan parkir liar tidak bisa masuk lagi.Kebetulan di hutan kota terdapat banyak pepohonan bambu kuning.Beberapa warga memotong bambu tersebut dan kemudian menancapkan bambu sebagai pagar hutan kota yang berbatasan dengan jalan raya.Insya Allah hutan kota ini kembali kepada fungsi semula.
Guna mengamankan kebijakan, Pak Agusno Sang Lurah mengatakan kepada kami, bahwa beliau akan menegakkan papan pengumunan di tengah Hutan Kota.Papan pengumuman itu nanti akan berbunyi antara lain bahwa barang siapa yang melanggar Perda tentang hutan kota akan mendapat hukuman pidana.Siplah kalau begitu Pak Lurah, Terima kasih banyak. Papan pengumuman tersebut bermakna sebagai police hazard.Barang siapa yang membaca pengumuman tersebut tentu akan keder dan tidak akan berani melanggar.Hebat Pak Ahok dari Partai Gerindra Wakil Gubernur kita yang telah menyeleksi Pejabat Kelurahan Profesional.Lurah yang mampu memberikan pelayanan publik prima (service excellence) kepada masyarakat.
Salam Indonesia Raya
PenasehatpenakawanpenasaraN
Kampung Dukuh 2 Maret 2014
[TD]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H