[caption id="attachment_304157" align="aligncenter" width="483" caption="(Dokumen KPU)"][/caption]
Sabda pakar politik terdapat dua jenis saja Pemilih. Maksudnya bukan pemilih buah duren di pasar induk, tetapi pemilih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilik suara. Satu lagi syarat yang maha penting adalah nama warga harus terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Pemilih itu pada dasarnya terbagi menjadi Pemilih Emosional dan Pemilih Rasional. Boleh saja dibuat kategori lain dengan rujukan science politic, tetapi yang jelas agak susah mencari referensi golput.
Baiklah, WNI dengan segala kesadaran berbangsa dan bernegara telah menunaikan kewajiban pada Hari Rabu 9 April 2014. Menurut catatan KPU ada peningkatan 5 % jumlah pemilih yang datang ke TPS dibanding pemilu 2009. Syukurlah semoga data ini menunjukkan bahwa golongan putih sedikit demi sedikit mulai turun gunung. Bisa jadi di Hari Rabu 9 Juli 2014 bersamaan dengan 10 Ramadhan 1435 Hijriah akan semakin tinggi persentase warga yang menggunakan hak pilih. Boleh jadi di bulan puasa nan penuh berkah, para pemilih ingin menyumbangkan satu suaranya saja untuk kemaslahatan Bangsa Indonesia di 5 tahun kedepan.
Hasil perhitungan quick count, satu jam setelah perhitungan suara di TPS mulai mengalir ke lembaga lembaga survey. Pukul 19.00 hasil perhitungan itu telah mendekati sempurna dengan hasil 12 partai politik peserta pemilu mendapat rangking versi quick count. Ada parpol yang bersuka ria dan ada pula parpol yang bersukacita. Parpol 3 besar tentu saja menepuk dada masing masing karena kemungkinan besar bisa mencalonkan kadernya menjadi Presiden RI 2014-2019. Sebaiknya parpol yag manya mendulang suara di bawah 3.5 % terpaksa mengurut dada karena berdasarakan UU Pemilu mereka tidak diperkenankan ke Gedung DPR Senayan sebagai Anggota DPR.
Tiga paragraf diatas sebagai pendahuluan sebelum awak masuk ke pokok inti permasalahan sesuai dengan judul : Ini Cara Mudah Mengalihkan Pemilih Emosional ke Pemilih Rasional.  Yes perolehan suara parpol di Pileg 2014 tidak ada yang mencapai angka persyaratan 25 % sehingga tidak bisa secara mandiri menetapkan Capres dan Cawapres guna maju ke pilpres.Harus dilakukan koalisi dengan parpol lainnya guna mencukupi kursi di DPR sebesar 20 % sebagai acuan persyaratan lain.Koalisi ditataran parpol semakin seru dengan segala macam trik dan intri sebelum mengerucut menjadi 3 kelompok peserta pilpres.Biarlah tuan tuan penggiat (elite) parpol berseteru, berdamai dan akhirnya berpelukan sampai pada titik dimana capres dan wacapres wajib diajukan ke KPU sesuai dengan jadual 18-20 Mei 2014. Awak sebagai kader militant Partai Gerindra akan berkoalisi dengan rakyat saja dengan cara yang akan diuraikan dalam tulisan serial.
Seperti diuraikan diatas menurut hemat awak terdapat 2 kategori pemilih. Defenisi sementara awak tentang ke dua kategori pemilih begini. Pemilih emosional adalah pemilih yang memilih karena rasa suka kepada seorang capres berdasarkan informasi bahwa banyak orang suka.Pemilih rasional adalah pemilih yang mendapatkan informasi akurat tentang sosok seorang capres ditinjau dari kompetensi dan kesiapan program dan mampu melaksanakan tugas dengan baik. (1)
Sesuai dengan arahan admin kompasiana, tulisan jangan panjang panjang, cukup 5 paragraf saja. Oleh karena itu agar posting tidak Terlalu (istilah Bang Haji), dan pembaca tidak kecapean membaca maka artikel terpaksa ditayangkan secara bersam....bung
Tunggu episode ke -2 ,.......
Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan 2014 kapan lagi.
Salam Indonesia Raya
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H