Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tamu Istimewa

12 September 2014   04:48 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:56 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



[caption id="attachment_323431" align="aligncenter" width="494" caption="Bapak Kemas Abdul Aziz (dok pribadi)"][/caption]

Pagi ini awak menerima telepon via hp dari Haji Muslim, bahwasanya beliau akan singgah kerumah. Tidak berselang begitu lama Haji Muslim telah tiba di depan rumah bersama seorang teman. Haji Muslim dan teman baru saja selesai berolahraga jalan kaki dari kediaman mereka di kawasan Kampong Tengah. Mereka terlihat berkeringat, kaos nan dikenakan basah kuyup.

Haji Muslim adalah seoranmg saudagar di Pasar Cijantung, beliau saudara sekampong dari Lintau Batusangkar Sumatera Barat, kami sering saling berkunjung untuk mempererat silaturahim kekeluargaan. Teman jalan kaki Pak Haji adalah Bapak Kemas Abdul Azis, berusia 72 tahun Warga Negara Australia.

Pak Aziz asli Palembang, sebelum berangkat ke Australia pada umur 19 tahun, tinggal di Surabaya, saat ini sedang berlibur di Jakarta dan bertetanggaan dengan Pak Haji Muslim. Pak Aziz seorang Apoteker, baru saja pensiun dari profesi yang telah digeluti selama 40 tahun di negeri kangguru tepatnya di Quinsland

Sambil menikmati minum teh panas dan singkong rebus di serambi rumah,  kami saling bertukar cerita. Pak Aziz migrasi ke Australia ketika meletus G30S PKI tahun 1965. Selanjutnya kuliah jurusan farmasi dan mendirikan perusahaan pribadi berupa Apotek. Pada usia 30 tahun sah menjadi Warga Negara Australia setelah memenuhin syarata mukim lebih 10 tahun masih dalam status Warga Negara Indonesia.

Satu hal yang sangat mengejutkan didalam obrolan kami adalah tentang santunan hari tua. Menurut Pak Aziz sebagai WN Australia dia berhak mendapat dana subsidi pemerintah sebesar Rp 4.000.000 seminggu. Wadoh awak jadi tersipu mendengar kesejahteraan yang diberikan pemerintahnya dibanding dengan dana yang awak terima setelah 30 tahun menjadi abdi negara. Thats Right, Different.

Salam salaman

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun