Sejatinya rekam medik merupakan  jaminan hukum bagi  Rumah Sakit dan tenaga kesehatan dalam artian mereka terlindungi selama setiap tindakan kedokteran dan perawatan di catat dan dilaporkan di rekam medik pasien. Seluruh catatan medik pasien tertata dan  tersimpan rapi di Bagian Filling Medical Record.
Sebagai hadiah dari keberhasilan membangun sistem medical record, pada tahun 1988 saya mendapat promosi dari Karumkit Polri Kolonel Polisi dr Cholid Soedirjo, SKM . Â Hadiah tersebut berupa anugerah Bea Siswa dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) melanjutkan pendidikan Strata 1 di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.Â
Tentu saja sistem yang telah dibangun tetap bisa berjalan karena kami menciptakan sistem kaderisasi untuk  mengelola Rekam Medik Rumah Sakit Polri. Dengan demikian walaupun  tidak secara langsung memanage sistem tersebut, pencatatan dan pelaporan perkembangan penyakit pasien tetap terlaksana atau terrekam dengan baik. Guna memenuhi persyaratan akreditasi rumah sakit maka di tunjuk seorang perawat untuk mengikuti pendidikan D3 Akademi Rekam Medik
Tahun 1990 setelah menyelesaikan pendidikan FKM UI Â saya mutasi ke Dinas Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri untuk mengemban tugas yang berskala nasional. Â
Kamis, 11 September 2014, ketika mengantarkan kakanda H.Musyawir dan Uni Hajjah Husna Dahlan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk 1 RS Soekanto Jakarta, saya menyaksikan Medical Record tersebut bersama form catatan pasien masih digunakan.  Ada rasa haru berbaur bangga didada ini.  Ya tidak kurang dari 32 tahun sistem yang kami bangun tersebut sampai saat masih berjalan dan tetap digunakan dengan penyesuaian  perkembangan regulasi kesehatan. khusus di bidang rekam medik. . Â
Mungkin inilah salah satu kebanggaan dalam kehidupan pribadi dan keluarga dalam kapasitas sebagai seorang tenaga kesehatan. Mudah mudahan sumbangan kecil  membangun sisitem Medical Record di Rumah Sakit Polri Kramatjati  memberikan makna bagi negeri ini walaupun dalam skala sangat kecil. Paling tidak saya telah berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi legalitas catatan medik pasien di lingkungan Rumah Sakit Polri.
Salam salaman
TDÂ Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H