Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Nyawa Golkar Tinggal Seperempat

27 November 2014   03:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:44 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1417006401263693513

Surya Paloh (SP) dikalahkan Abu Rizal Bakri (ARB ) pada pemilihan Ketua Umum Golkar beberapa tahun lalu. Kemudian untuk mengobati rasa kecewa SP mendiirikan Partai Politik baru.  Parpol besutan SP di beri nama Nasional Demokrat atau  Nasdem

[caption id="attachment_338010" align="aligncenter" width="453" caption="ARB dan SP (sumber pedomannews.com)"][/caption]

Tahun ini masa kepemimpinan ARB di Golkar berakhir

Kemarin terjadi sedikit kericuhan di internal Partai

sehubungan ada aspirasi dari sebagian kader

inginkan pembaharuan di tubuh Golkar



Apakah nanti kandidat Ketua Umum Golkar yang kalah

'kan mendirikan Parpol Baru lagi,

kita simak saja perkembangan dinamika Parpol tertua itu.

sesungguhnya nanti nyawa  Golkar hanya tinggal seperempat


Ya setengah nyawa Golkar sebelumnya

telah di ambil SP dan pendukung

setengah nyawa Golkar itu kini dimiliki ARB

akan kah nanti Golkar 'kan terbelah lagi

kita tunggu saja  dinamika parpol tertua

seandainya menjadi kenyataaan

maka

nyawa  Golkar nanti

hanya tersisa 25 persen saja.


Salam salaman



TD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun