Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

BBM Tandingan

7 Desember 2014   18:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14179260251566408528

[caption id="attachment_339985" align="aligncenter" width="339" caption="Sumber : chirstory.com"][/caption]

Tandingan dimulai oleh anggota DPR.  Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai pencetus utama istilah baru Tandingan ketika mereka menolak Kepengurusan DPR yang syah dan telah di sumpah Mahkamah Agung.  Ketidak puasan Anggoita DPR dari KIH berwujud dengan membentuk DPR versi mereka yang kemudian populer di sebut dengan DPR Tandingan.

Setelah itu istilah tandingan menjadi inspirasi pihak pihak yang tidak puas akan sesuatu atau tidak senada dengan aspirasi.  Kita mendengar ada Gubernur Jakarta Tandingan. Pembentukan organisasi tandingan kelihatan menjadi suatu budaya baru yang muncul di tengah masyarakat.  Rasa tidak puas atas satu kelompok di tengarai dengan membentuk satu lagi komunitas yang sama namun berbeda rasa.

Terakhir kita disuguhkan tontonan baru yaitu Golkar Tandingan.  Padahal di Bali telah diselenggarakan Musyawarah Nasional resmi dihadiri oleh seluruh DPD Tk 1 dan DPD Kabupaten Kota.  Munas telah menetapkan secara aklamasi Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Golkar 2014-2019.  ARB telah membentuk kepengurusan dan menempatkan kader potensial untuk menggerakkan mesin organisasi dalam rangka pemenangkan Pemilu 2019.

Sebelum muncul istilah tandingan, masyarakat dahulu lebih mengenal kosa kata pertandingan.  Laga sportif di medan juang atau tepatnya di bidang olahraga. Pertandingan adalah adu kekuatan dan ketrampilan antara beberapa komunitas olahraga dalam rangka mendapatkan hadiah sebagai pemenang.  Ketika pertandingan berlangsung selalu ditunjuk sang penengah yang disebut dengan wasit.  Wasit sebagai hakim menjalankan tugas berdasarkan rambu rambu yang telah disepakati induk organisasi olahraga internasional.  Rambu rambu ini merupakan peraturan formal yang telah dipahami oleh setiap insan olahraga.

Sebagai contoh pertandingan sepak bola. Team Wasit dibekali dengan suatu alat tiup yang kita kenal dengan pluit.  Sedangkan penjaga garis di beri pegangan bendera sebagai petanda terjadi pelanggaran apabila bendera itu di kibarkan.   Dalam saku wasit terdapat 2 kartu.  Kartu kuning  dikeluarkan apabila ada pemain sepak bola yang melanggar tata-tertib pertandingan dalam skala ringan.  Namun wasit yang tegas tidak sungkan sungkan mengeluarkan kartu merah sebagai hukuman terberat.  Apa boleh buat pemain yang beri hadiah kartu merah harus meninggalkan gelanggang permainan.

Nah adakah wasit dalam era musim Tandingan. Siapa yang ditunjuk menjadi wasit dan tata tertib seperti apa yang digunakan untuk menengahi perseteruan Tandingan. Tentu saja akhirnya para ahli perseteruan menganjurkan kepada pihak yang berbeda paham untuk kembali merujuk kepada Undang Undang yang berlaku di negeri ini terutama UUD 45.  Setelah itu harus di sepakati pula Undang Undang lain yang relevan dengan topik yang dipermasalahkan.  Karena kita tahu sendirilah Tandingan Tandingan itu lebih  banyak bermunculan di dunia politik.

Syukurlah pencetus Tandingan sudah mulai rujuk dan kembali ke jalan yang benar.  DPR tandingan nampaknya sudah mulai cair setelah beberapa tuntutan mereka  di akomodasi oleh seteru. Ya akhirnya setiap tandingan itu akan bergabung kembali ke induk organisasi.  Hakekat dari Tandingan sejatinya adalah rasa tidak puas karena tuntutan tidak di tanggapi oleh pihak lain.

Musim hujan merapat dibumi nusantara pada akhir dan awal tahun.Populeritas musim hujan tampaknya mulai dikalahkan oleh musim tandingan Entahlah nanti apakah akan muncul pula hujan tandinga, kiota tidak tahu.Yang pasti hujan tandingan itu muncul ketika musiam kemarau, yauti ketika BKMG menebarkan garam di awan agar turun hujan di daerah yang tertimpa kekeringan.

Akankah akan muncul tandingan tandingan baru di negeri ini.Saya berharap tidak muncul Presiden Tandinga sebagai puncak akumulasi kekecewaan rakyat kepada pemerintah.Apa jadiunya nanti bila rakyat terbelah.Rakyat terbelah dua ketika muncul Rakyat Tandingan sebagai penyeimnang ketika terjadi Presiden Tandingan.

Sesungguhnya kartu kartu yang di keluarkan pemerintah berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah salah satu bentuk Tandingan juga.Bukankah sebelumnya ada Kartu Rakyat Miskin, bukankah sebelumnya sudah ada Kartu Askes dan kartu kartu lainnya yang b eredar di masyarakat. Silahkan saja mengeluarkan Kartu kartu baru asalkan kartu kartu tersebut benar benar bermanfaat bagirakyat kecil.

Point yang ingin saya sampaikan pada tulisan ini adalah perhatian serius pemerintah dalam mengakomodasi kekecewaan yang muncul di masyarakat . Pemerintah melalui Kabinet Kerja hendaknya focus mensejahterakan rakyat.Sinerji antar kementrian sangat diperlukan karena kenaikan BBM baru baru ini telah menurunkan daya beli rakyat.Apabila pemerintah lalai dalam memberikan perhatian khusus maka akan muncul BBM tandingan dan juga ratusan bahkan ribuan Tandingan yang ujung ujung nya akan mengganggu keamanan dan ketertiban negeri ini.

Salam salaman

TD

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun