Koran KOMPAS pagi ini (Senin, 22 April) kubaca. Di antaranya, Sidang Praperadilan Romy (Romahurmuziy) akan digelar. Namun ia takkan hadi dalam acara yang "mempertanyakan" proses penetapannya sebagai tersangka yang dilakukan sebelum penyelidikan. Tidak ada kerugian Negara yang ditimbulkan. Plus kenapa KPK melakukan penyadapan -- hingga ia harus mendekam di balik jerujinya KPK. Sedang sakit ia dan dirawat di RS Polri, Jakarta.
Hebatlah ia.
Sebagai mantan Ketum PPP, lelaki yang hobi dengan mogenya plus bisa bermain band di antara para petinggi negara kabinet Kerja yang tersudut. Ia tampaknya -- dengan mempraperadilankan -- mencoba melawan. Apalagi, ia tak ikut menikmati pesta "kemenangan" dengan orang-orang partai yang mengusung petahana Jokowi didampingi Pak Kyai Amin. Tersungkur di tempat sunyi. (Sakit dan menjadi tersangka KPK yang kejam kepada dirinya).
Sudah begitu Partainya, terpuruk. Di Koran KOMPAS yang sama hari ini: kalau berdasarkan hitung cepat KOMPAS, cukup dengan posisinya di tingkat kesembilan di bawah PAN. Padahal, PPP partai tiga tertua seangkatan dengan Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Kalah dengan Nasdem debutan baru.
Agaknya, kelindan kepemimpinan dan ketepurukan Partai tak bisa dipisahkan. Meski beruntung sepertinya akan tetap melenggang ke Senayan, melewati ambang batas Parlemen, empat persen. Bersama delapan partai lainnya.
Nasibmu, Rommy.
Kita tunggu bersama-sama hasil Praperadilan yang Anda ajukanlah. *** Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H