Mohon tunggu...
Thamrin Sonata
Thamrin Sonata Mohon Tunggu... Penulis - Wiswasta

Penulis, Pembaca, Penerbit, Penonton, dan penyuka seni-budaya. Penebar literasi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Koruptor Itu Jangkrik, Kok Masih Diberi Keringan Hukum?

15 Juni 2018   03:15 Diperbarui: 15 Juni 2018   03:29 653
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ICW menelisik, dan menyebut bahwa koruptor rata-rata dihukum: 2 Tahun 2 bulan. Padahal, uang yang ditelan takkan muat kalau dimasukkan ke dalam perutnya. Bisa membuatnya mati malah.

Sudah begitu, di dalam penjara sana -- saya enggan menggunakan kata LP, Lembaga Pemasyarakatan -- bukan menderita sebagaimana penjahat yang bukan Extra Ordinary seperti dirinya. Pengutil atawa penyolong setandan pisang menjadi tikus comberan tak seperti mereka yang kebetulan saja tak berdasi di dalam sana.

Nah, di hari keagamaan seperti lebaran ini pun para penggarong uang itu mendapat keringanan. Bujug buneng. Seperti kita kutip: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pemberian remisi adalah bentuk pencapaian seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan. Para narapidana yang berkelakuan baik akan mendapat pemotongan masa hukuman. (Kompas. Com).

Apa-apaan!

Ya, begitulah. Ya, ngonolah enaknya jadi koruptor. Makanya mereka yang punya kesempatan berlomba-lomba, dan berupaya dengan berbagai cara. Menerima kardus apellah, kardus durianlah, atawa apa saja yang bisa mengelabui Novel Baswedan dan kawan-kawan yang bisa wajahnya diguyur racun hingga matanya cacad. Anehnya, Polisi setahun nggak bisa mengungkap secara tuntas kasusnya. Yang menurut "korban" itu sesungguhnya perkara yang mudah. Ingat ia berlatar belakang aparat kepolisian. Jadi, ada apa?

Oleh karenanya, kepala daerah di bulan suci Ramadhan saja tetap piawai untuk mengeruk uang yang membuat mereka mestinya tersungkur marwahnya sebagai seorang yang mestinya dipanutani. Mereka justru orang baik-baik. Gimana ndak baik? Mereka berpendidikan, dan sampai bisa duduk dan tidur di pendopo. Dikawal dan tanda tangannya mahal -- ia menjadi receh karena tabiat korupnya melecehkan dengan modal tanda tangan itu.

Di belakang kepala daerah yang kian banyak saja terjerat korup, tentulah ada sejumlah nama di belakangnya. Termasuk anak buah (kepala dinas), anggota DPRD dan anak serta keluarganya.

Mereka itu jangkrik. Ia mengerik dengan suara baik -- untuk bisa mendapatkan keringanan hukumannya. Di Suka Miskin pun, mereka bisa berfoya-foya. Dan ketika keluar, sudah punya bekingan: untuk maju lagi menjadi Wakil Rakyat. Lha, hukumannya kurang dari lima tahun? Dan Partai -- pintu masuknya -- asyik-asyik saja!

Dasar jangkrik!

***

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun