Cilegon dalam konteks inisiasi KRB ini, tentu tak bisa melepaskan nama Aat Syafa’at, walikota Cilegon (2010) sang inisiator. Untuk apa sebenarnya KRB ini diadakan jika tak bisa menawarkan calon pemimpin Banten mendatang? Lumayan, karena dari KRB ini kemudian terbacakan sebuah deklarasi di ujung acara. Isinya, tentulah sebuah tawaran yang bagus untuk kepentingan Banten bersama.
Sebuah penanda, bahwa sudah semestinya wilayah yang bergandengan dengan ibukota Negara tidak dicitrakan sebagai wilayah yang tertinggal lagi. Sekurang-kurangnya, inilah wilayah yang menggeliat dengan segala fasilitasnya yang dipunya. Jika salah tata kelola, bisa menjadi daerah (yang ada) di Pulau Jawa yang tertinggal. *** Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H