Mohon tunggu...
Thamrin Sonata
Thamrin Sonata Mohon Tunggu... Penulis - Wiswasta

Penulis, Pembaca, Penerbit, Penonton, dan penyuka seni-budaya. Penebar literasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tol Cipali Mendadak Top bagi Pemudik

30 Juli 2015   12:02 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:27 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                Jalan yang kami rambah adalah jenis beton. Lalu disambung dengan jalan beraspal, dan dilanjutkan dengan jalan beton lagi hingga di ujung Palimanan, Kabupaten Cirebon.  Hm, jadi berirama. Ketika ada di jalan pengeras beton, terasa lebih nggregel dibandingkan dengan saat di atas aspal “buton” yang lebih lembut. Praktis jalan tol Cipali ini melintasi Kabupaten Subang-Majalengka-Indramayu-Cirebon-Purwakarta karena pertimbangan teknis dengan kompromi kondisi lingkungan atawa struktur tanah yang ada. Penginnya, seperti dijelaskan Wisnu, “pelaksana” menggunakan beton saja. Karena lebih tahan lama, dan mudah pengerjaan serta tak tergantung dengan bahan aspal yang merupakan bagian dari jenis turunan minyak. “Namun dengan aspal, ketika ada kerusakan, akan mudah diatasi. Terutama di wilayah yang struktur tanahnya kurang stabil,” tutur lelaki berkacamata itu.

Persiapan mudik keluarga kami. (foto:TS)

 

                Tak apalah, kupikir. Karena jalan bebas hambatan yang mulai pengerjaannya 1 Februari 2013 ini sendiri sesuai dengan filosofinya. Dan dua lajur dari arah Cikopo – juga dua lajur dari arah sebaliknya Palimanan – membuktikan sebagai prasarana penggunanya. Termasuk yang akan mudik seperti saya. Mestinya asyik, mengingat mengurai mitos kemacetan saat ribuan kendaraan di Jalan Pantura yang melintasi Jalur Tengkorak, di wilayah Cikampek-Cirebon itu saat musim mudik lebaran.  

                Empat rest area atau TI alias Tempat Istirahat belum maksimal, tentu. Juga keadaannya belum sehijau tempat istirahat bagi pengguna jalan tol yang “lama” semisal tol Jakarta-Cikampek dan Cipularang. Ada empat TI dari arah Cikopo, yakni Rest Area Km 86 (tipe B), Rest Area Subang Km 101 (Tipe A), Resta Area Km 131 (Tipe B)dan Resta Area Majalengka Km 166 (Tipe A). Sedangkan sebaliknya dari arah Palimanan adalah Rest Area Km 86 (TipeB), Rest Area Subang Km 101 (Tipe A), Rest Area Km 131 (Tipe B) dan Resta Area Majalengka Km 166 (Tipe A). Tipe A adalah yang dilengkapi pomp bensin, SPBU. 

Pemudik dengan kendaraan begini, tak disarankan melewati jalan tol. Demi keselamatan (foto:TS)

                Faktor rest area sekadar diada-adakan. Namun sebuah tempat untuk rehat dalam rentang seratus kilometer lebih. Mengingat tempat ini bisa untuk menambah BBM, shalat, buang hajat hingga bagi mengendurkan syaraf, termasuk bila kantuk menyerang – sehingga ada pemeo: mengantuk jangan mengemudi dan mengemudi jangan mengantuk. Berbahaya. “Sekaligus untuk berkomunikasi bagi kami sekeluarga. Juga mengenali lingkungan baru yang ada,” kisah Daroji pemudik asal Kendal, Jawa Tengah yang saya temui. 

                Simpang susun ada tujuh jumlahnya. Ini sebagai bagian dari pembebasan hambatan dari sebuah jalan bebas hambatan Tol Cipali. Jalan tol ini pun melintasi 99 unit jembatan terdiri atas 29 Under Brige dan 70 Over Brige, dan hutan serta jalan dengan tanah menggunduk atawa berbukit. Meski bisa disebut sebagai jalan tol yang relatif lurus dan tidak naik-turun bila dibandingkan dengan Tol Cipularang. Kata lain, bahwa geometris tol ini lebih baik misalnya dibandingkan dengan Tol Cipularang, “Kalau dari segi trek, ya, lebih aman Jalan Tol Cipali. Itu akan saya jadikan standar kualitas untuk pembangunan jalan tol berikutnya,” kata Menteri Basuki Hadimuljono di Majalah TEMPO (20 Juli-26 Juli 2015). 

                Ibarat Rumah Tipe 36

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun