Gambar:Tribunnews Hal seperti memang tidak perlu diucapkan,karena memang semua yang sudah menjadi tersangka mestinya ditahan supaya tidak menyulitkan pemeriksaan,menghilangkan barang-barang bukti dan sebagainya.Akan tetapi Ketua KPK menegaskannya begitu pasti memiliki alasan kuat terutama kasus Hambalang itu terkesan agak lamban oleh bangsa Indonesia,apalagi kasus tersebut disinyalir menjerat beberapa elite politik . Daalam konteks inlah sehingga terlontas uapan seperti itu untuk meyakinkan bangsa Indonesia,bahwa dalam soal  apapun termasuk Hambalang hukum harus di tegakkan dengan menahan siapun yang menjadi tersangkanya.Memang sekarang KPK belum melapaskan Andi malarangeng,Anas Urbaningrum yang terjerata kasus Hambalang tersebut.Hal itu dilakukan KPK tentunya memiliki alasan yang keuat,boleh jadi sebagai strategi tertentu untuk bisa meraih yang lain pula. Bahkan masyarakat membanding-bandingkan anatara kasus daging sapi impor yang menjerat Lutfi Husein Ishak mantan Presiden PKS dan juga Ahmad Fatanah yang sangat cepat  dengan kasus Hambalang yang terkesan lambat,sehingga wartawan juga mengajukan pertanyaan serupa itu.Menanggapi pertanyaan pers di Gedung Serbaguna Senayan Jakarta,Rabu 3 Juli 2013 Ketua KPK Abraham Samad menegaskan,bahwa semua tersangka kasusu Hambalang pasti di tangkap. Ucapan Abraham samad tersebut tentu saja akan menjadi pegangan bagi bangsa Indonesia ,serta akan selalu menagihnya sekiranya juga para tersangka kasus Hambalang itu belum juga ditahan.Selain itu Abraham Samad beralasan kenapa tersangka skandal kasus daging sapi impor cepat di tahan karena mereka tertanagkap tangan,ujarnya pula kepada pers di Jakrta.Dan banagsa Indonesia aksi-aksi berikutnya termasuk skandal Bail Out bank Century yang sudah merugikan negara tersebut. Hukum mestinya harus ditegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu  apapun konsekuwensinya,jangan hanya hukum sangat tegas jika menyangkut rakyat kecil namun sangat tumpul sekiranya berhadapan dengan penguasa.Padahal Indonesia sebuah negara yang berdasarkan hukum,bukan berdasarkan kekuasaan belaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H