Mohon tunggu...
Tey Teyaa
Tey Teyaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang senang berpetualang untuk menemukan hal baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi NIB dan Sertifikasi Halal Masyarakat UMKM Dukuh Kalisusuh oleh KKN Tim II UNDIP 2022/2023

14 Agustus 2023   16:51 Diperbarui: 14 Agustus 2023   17:10 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu (02/08) -  NIB atau kependekan dari Nomor Induk Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Identitas ini menggantikan beberapa izin sebelumnya dan menjadi salah satu prasyarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) tanpa dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Dokumentasi pribadi - Ibu Rasti, salah satu masyarakat UMKM Dukuh Kalisusuh yang mendapat pembimbingan pembuatan NIB
Dokumentasi pribadi - Ibu Rasti, salah satu masyarakat UMKM Dukuh Kalisusuh yang mendapat pembimbingan pembuatan NIB

Pada Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB tadi, kami, KKN Tim II UNDIP 2022/2023 Desa Karang Anyar telah memaparkan program-program kami. Mulai dari pembuatan tepung berbahan dasar kulit pisang saba, produk olahan tepung kulit pisang berupa brownies, kemasan tengkupi (tepung kulit pisang), yang mana hal tersebut berkaitan dengan kewirausahaan. Mengingat masyarakat Pedukuhan Kalisusuh bergerak di bidang UMKM pisang, saya selaku penulis berinisiatif untuk memberi pencerdasan terkait NIB sebagai legalitas usaha dan sertifikasi halal. Tidak hanya pencerdasan, namun juga pembantuan pembuatan NIB bagi masyarakat UMKM Pedukuhan Kalisusuh.

Adapun materi yang dipaparkan yakni meliputi :

- Pengertian NIB

- Manfaat NIB

- Syarat mendaftar NIB

- Pendaftaran NIB

- Pencerdasan Sertifikasi Halal

NIB diibaratkan sebagai KTP bagi usaha. Selain banyak manfaat yang diperoleh dari mendaftar NIB untuk usaha anda, pendaftarannya pun tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Nama   : Tia Rizqi Aulia

DPL    : Dr. Drs. Catur Kepirianto, M. Hum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun