Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Money

Permendag 31 dan Masa Depan Digitalisasi UMKM

3 November 2023   16:49 Diperbarui: 3 November 2023   16:50 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan RDP dengan Kementerian dan Mitra terkait saya berulang kali menyampaikan perlunya regulasi atau aturan guna mengatur dan menata pelaksanaan transaksi online melalui aplikasi sosial media.

Pemerintah juga harus terus melakukan evaluasi terkait keberadaan usaha UMKM hingga melakukan monitoring pusat-pusat perbelanjaan tradisional yang usianya sudah tahunan. Para pembuat kebijakan harus melakukan kajian ulang konsep hingga melakukan revitalisasi sehingga keberadaan usaha ini tetap menjadi daya tarik para pembeli lokal maupun internasional.

Saya memberi penekanan pada peran vital UMKM dalam perekonomian global harus diimbangi dengan kemampuan pelaku usaha UMKM untuk memahami teknologi dan menjadikannya sarana untuk meningkatkan omzet. Dalam pandangan saya, UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi dunia, namun juga fondasi utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan data yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menunjukkan bahwa UMKM menyumbang 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia.

Kedepan, tantangan-tantangan yang dihadapi oleh UMKM adalah akses keuangan yang terbatas, masalah pemasaran dan promosi, infrastruktur dan teknologi yang masih kurang, serta regulasi dan birokrasi yang kompleks.

Tentu perlu diterapkan berbagai kebijakan untuk mendukung UMKM di Indonesia. Di antaranya termasuk pembangunan infrastruktur yang memadai, pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit Ultra Mikro, serta digitalisasi UMKM guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing.

Melalui implementasi kebijakan-kebijakan ini, diharapkan UMKM di Indonesia akan menjadi lebih kuat, meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Insya Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun