Selain itu, saya mendorong Kementerian BUMN untuk terus melakukan pengelolaan badan usaha secara transparans. Sebab kunci dari pengelolaan BUMN adalah transparansi dan keterbukaan menerima masukan dari publik.
Rasanya sudah saatnya kita meminta BUMN yang ada saat ini untuk mengembalikan uang negara yang disetor sebagai penyertaan modal dalam bentuk pemasukan yang signifikan pada kas negara. Sebagai badan usaha yang didanai negara melalui APBN, sudah seharusnya rakyat Indonesia tahu bagaimana kondisi BUMN dan menikmati hasilnya.
Kembali ke persoalan dana pensiun BUMN yang menjadi pembahasan utama kita saat ini, saya mendesak Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negera Republik Indonesia untuk berkomunikasi dan berkoordinasi lebih intens dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan dan secepatnya. Saya khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut larut akan menimbulkan gejolak keyidakpercayaan dari masyarakat dan pelaku usaha yang menjadi mitra kerja BUMN. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H