Semen Padang mulai dari Indarung I sampai yang kini terbaru Indarung V adalah aset yang dibanggakan. Semen Padang bukan hanya milik pemerintah republik, namun juga milik warga masyarakat khususnya warga nagari Lubuk Kilangan. Hal ini didasarkan pada kesepakatan antara Ninik Mamak pemangku Adat Nagari Lubuk Kilangan dengan pemerintah dimana Ninik Mamak Lubuk Kilangan atas nama Masyarakat Anak Nagari Lubuk Kilangan menyerahkan lahan 412 Ha sebagai Deposit bahan baku bagi PT Semen Padang.
Oleh sebab itu, menyadari dengan penuh bahwa Semen Padang sebagai bagian sejarah dan kepentingan bangsa adalah suatu hal yang penting agar catatan sejarah tidak hilang begitu saja. Semen Padang adalah bagian dari perjuangan dan mencatatkan diri dalam lembaran sejarah pembangunan infrastruktur bangsa. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H