Dalam rilis yang disampaikan kepada media, disebutkan bahwa realisasi penggunaan anggaran pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp6,469 triliun atau 93,78 persen dari yang disediakan yaitu sebesar Rp6,898 triliun lebih. Artinya Pemerintah Propinsi Sumatera Barat masih harus menyisakan Rp484,681 Miliar anggaran yang sebagai SILPA tahun anggaran 2022.
Bisa saja kita beralibi bahwa serapan anggaran yang rendah tidak hanya terjadi di Sumatera Barat, akan tetapi di daerah lain semisal daerah tetangga seperti Riau, Sumatera Utara dan lainnya. Namun demikian, tentulah harus dievaluasi secara menyeluruh terkait pernyusunan perencanaan program kerja pemerintah.
Sumatera Barat membutuhkan sebuah effort yang jauh lebih besar dari yang saat ini dilakukan. Data data yang disajikan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tentunya harus disadari oleh pengelola daerah bahwa Sumbar harus dibawa melangkah maju sejajar dengan daerah lain di kawasan Sumatera.
Karena itu, pentingnya bagi pemerintah daerah se Sumatera Barat saling koordinasi, satu visi dan misi dalam suatu kerangka komunikasi yang sejalan. Gubernur sebagaimana disebutkan dalam Undang undang adalah wakil pemerintah pusat di daerah yang menjalankan fungsi koordinasi dan menjadi jangkar kepentingan kabupaten/kota kepada pemerintah pusat. Fungsi ini harus dijalankan agar terjalin sinergitas pembangunan dari nasional, propinsi ke kabupaten/kota. Itulah yang saya maksud dengan pembangunan terintegrasi, tersusun, terencana dan terlaksana dalam satu kerangka yang sama. Insya Allah dengan komunikasi yang baik antar sesama stakeholder di Sumbar, pada masa depan, kita akan melihat Sumatera Barat maju dan sejajar dengan daerah lain dalam hal pembangunan daerah. Insya Allah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H