Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Money

Gagal Paham Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

9 September 2022   13:37 Diperbarui: 9 September 2022   16:26 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir pekan lalu, Saya menulis di Blog Kompasiana tentang sikap dan penolakan saya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat menjadi wacana dan diskusi ramai di tengah media dan ruang publik. Komentar saya yang sama terkait penolakan realisasi rencana Pemerintah Pusat tersebut juga telah beberapa kali dikutip oleh media baik lokal maupun nasional serta online dan cetak di berbagai platform yang tersedia.

Intinya adalah penegasan sikap saya pribadi dan juga Partai Keadilan Sejahtera sebagaimana juga disampaikan oleh Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu yang menolak secara tegas sikap pemerintah untuk (pada saat itu) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak. Kami di PKS beralasan, apapun argumen yang dikemukakan oleh pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi tidaklah tepat dan dapat diterima. Kenapa ?, karena pada saat bersamaan ekonomi masyarakat kita, khususnya masyarakat bawah masih belum sepenuhnya pulih setelah dua tahun lebih menghadapi krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

Disamping itu, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah tersebut bukanlah jalan satu satunya untuk menyelamatkan APBN yang disebut pemerintah kewalahan menanggung beban subsidi yang mencapai Rp. 502 Trilyun pada APBN tahun 2022.

Dalam kesempatan Sidang Tahunan DPR dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus silam di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Pemerintah menyebutkan bahwa beban subsidi yang harus dialokasikan dalam APBN Tahun 2022 yang tengah berjalan mencapai Rp.502 Trilyun. Bahkan besaran subsidi energi ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya yang konon disebabkan fluktuasi harga minyak mentah di pasaran dunia. Patut diketahui pula bahwa harga minyak di pasaran ekspor impor dunia cenderung berfluktuasi dan tidak stabil karena berbagai faktor termasuk konflik bersenjata Rusia dan Ukraina yang sudah berlangsung lebih dari delapan bulan.

Namun, sebagaimana saya katakan diawal tadi, sikap pemerintah yang mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi justru tidak tepat waktu dan momennya.

Kami di DPP PKS memiliki data yang dapat kami pertanggungjawabkan bahwa 80 persen penerima subsidi energi yang dikucurkan oleh pemerintah pada tahun anggaran 2022 ini adalah kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu untuk membeli energi non subsidi. Artinya, selama ini telah terjadi kekeliruan dan kesalahan fatal dalam hal pengelolaan subsidi energi kita baik BBM, Listrik dan Gas. Subsidi energi kita selama ini justru tidak tepat sasaran dan dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak untuk mendapatkannya.

Tentu menjadi pertanyaan kemana dan bagaimana fungsi pengawasan pemerintah ? bukankah subsidi ini seharusnya dinikmati karena diberikan kepada golongan masyarakat yang tidak mampu. Subsidi adalah bentuk kepedulian negara kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu membeli BBM, Gas dan Listrik sesuai harga pasar.

Namun faktanya terlalu banyak media yang menampilkan bahwa penikmat subsidi justru adalah kelompok orang yang mampu untuk membeli BBM Non Subsidi. Kita masih ingat beberapa postingan di sosial media dan media televisi yang memberitakan bahwa kendaraan dengan kapasitas mesin besar justru malah ikut dalam barisan antrian membeli BBM bersubsidi serta masyarakat golongan menengah keatas yang membeli gas ukuran 3 KG. Padahal itu seharusnya menjadi hak rakyat miskin karena negara memberikan subsidi kepada mereka akan hal itu. Seharusnya pemerintah bukan menaikkan harga BBM, tetapi justru mengatur distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
 Karena dengan menaikkan harga bahan bakar subsidi, justru makin membuat rakyat kecil menjadi makin terjepit dalam kesusahan. Menaikkan harga BBM, dalam hemat kami bukanlah solusi dari persoalan ketidaktepatan sasaran pemberian subsidi. Seharusnya pemerintah melakukan pengelolaan dan penataan ulang pemberian subsidi dengan mengatur dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan agar penerima dan penikmat subsidi energi baik BBM, Gas dan Listrik memang masyarakat yang semestinya menikmati.

Pemerintah juga seharusnya menghitung bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak yang telah mereka tetapkan pada Sabtu siang pekan lalu telah membawa efek domino dan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok akibat biaya distribusi menjadi membengkak. Hal itu bahkan sudah diprediksi jauh jauh hari sebelumnya bahkan ketika wacana kenaikan harga BBM ini masih menjadi pembicaraan bagi sebagian kalangan.

Rasanya saya perlu mengingatkan Pemerintah Pusat bahwa dampak langsung dari isu kenaikan BBM ini memicu kenaikan harga bahan pokok yang makin tidak terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Sudah menjadi hukum alam ketika BBM naik, maka harga bahan pokok dan ongkos produksi akan ikut naik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun