Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UU TPKS Tidak Bisa Berdiri Sendiri

26 April 2022   01:38 Diperbarui: 29 April 2022   16:38 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penolakan ini dilakukan bukan karena kami tidak setuju dengan semangat dan roh dari UU TPKS, namun sekali lagi penolakan ini semata-mata untuk mengingatkan bahwa kita sudah sampai pada momentum untuk mengatur tindak pidana kesusilaan secara lengkap dan komprehensif di dalam RUU KUHP.

Sekali lagi, kita sepakat dan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual. Namun jauh lebih dari itu, kita juga sangat tidak ingin generasi bangsa ini menjadi korban bukan hanya prilaku kekeasan seksual, namun juga menjadi korban dari budaya baru yang tidak cocok dan sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun