Saya juga menyampaikan hal lain yaitu berkaitan dengan dua belas klaster BUMN sebagaimana ditetapkan bersama beberapa waktu lalu. Klaster itu antara lain klaster industri migas dan energi, Mineral dan Batu bara, Perkebunan dan Kehutanan, Pupuk dan Pangan, Farmasi, Kesehatan, dan Pertahanan, serta Manufaktur dan Industri, Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrasrtuktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya, serta yang terakhir klaster Sarana dan Prasarana.
Saya berharap restrukturisasi yang dilakukan tentunya harus untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan karena pada dasarnya ukuran keberhasilan restrukturisasi sebuah organisasi termasuk perusahaan adalah seberapa besar kontribusi perusahaan tersebut pada devisa negara.
Sebab, kegiatan restrukturisasi apapun yang dilakukannya jika tujuannya bukan pada peningkatan devisa maka itu tidak dapat dikatakan sebagai keberhasilan dan hanya merupakan kegiatan organisasi rutin belaka tak akan menghasilkan apapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H