Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Vaksinasi Rendah dan Ancaman Gelombang Ketiga

22 Oktober 2021   16:19 Diperbarui: 3 November 2021   17:20 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

September silam, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih lemah dan harus terus ditingkatkan. Data yang diungkapkan bahwa per September 2021 saja, angka capaian program Vaksinasi Nasional baru mencapai 32, 01 persen dari total 209 juta warga negara. 

Jadi tidaklah heran kemudian Presiden dalam suatu kesempatan menekankan kepada Menteri Kesehatan dan pihak terkait untuk meningkatkan upaya guna mencapai target vaksinasi nasional sebelum tahun 2021 berakhir.

Capaian vaksinasi yang rendah juga terjadi di Sumatera Barat. Bahkan dalam sebuah pemberitaan di media online di Padang, ribuan dosis vaksin yang ada di Sumbar tidak dapat dipakai karena kadarluarsa. 

Tentu menjadi persoalan yang harus dituntaskan kenapa angka vaksinasi di Sumbar tidak mencapai target sehingga pemerintah pusat merasa perlu memberikan peringatan kepada Pemprop dan Pemda Kabupaten/Kota di Sumbar agar target itu bisa dicapai sebelum tengat waktu berakhir.

Dibandingkan daerah lain, jika merujuk pada data yang ada, rendahnya angka vaksinasi di Sumbar tersebut memang membuat miris dan menyedihkan. Sebab ditengah upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19 dimana salah satu upayanya adalah dengan melakukan vaksinasi di berbagai daerah termasuk melalui cara door to door.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif seperti dikutip dari Kantor Berita ANTARA pada awal Januari 2021 silam mengatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia diwajibkan melakukan suntik vaksin COVID-19 yang diselenggarakan oleh negara. 

Wamen Omar menyebutkan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai kolaborasi penanganan COVID-19 yang melanda Indonesia, bahkan kewajiban masyarakat melaksanakan suntik vaksin tertuang di dalam UU Nomor 36 Pasal 9 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Tentu saja langkah pemerintah ini harus didukung bersama sebagai sebuah tindakan strategis memberantas penularan virus COVID-19 di tanah air yang sejak beberapa hari terakhir kembali menunjukkan grafik peningkatan. 

Keseriusan pemerintah pusat dalam menangulangi penyebaran virus telah dibuktikan dengan melakukan vaksinasi secara besar besaran dengan menggelar pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan jutaan penerima dan dosis yang telah disuntikkan. Saya sendiri telah divaksin sebanyak dua kali sebagaimana dosis yang ditetapkan. 

Bahkan program vaksinasi ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah dan TNI/Polri serta didukung oleh partai politik yang menggelar program vaksinasi massal secara gratis di daerah daerah. Namun sebagaimana kita tahu, target vaksinasi masih belum bisa dicapai.

Berbicara tentang target vaksinasi di daerah termasuk di Sumbar, perlu dilakukan kajian dan langkah yang strategis untuk mencapai target tersebut. Gubernur Sumbar, H. Mahyaldi Ansharullah menyebutkan rendahnya capaian vaksinasi di Sumbar disebabkan masyarakat termakan hoax terkait vaksin dan dampak setelah mendapatkan suntikan dosis vaksin tersebut. 

Namun demikian, tentu hal tersebut tidak bisa begitu saja diterima. Sebab tugas pemerintah dan aparat adalah melakukan upaya termasuk jika diperlukan adalah melakukan vaksinasi door to door yang juga sudah diterapkan diberbagai propinsi lain.

Saat ini, di beberapa daerah di Sumbar, pelaksanaan vaksinasi masih belum seluruhnya mencapai target sebagaimana yang direncanakan sebelumnya. Terdapat masih banyak warga masyarakat yang belum menerima dosis vaksin yang disebabkan oleh lemahnya sosialisasi. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah dan semua komponen terkait untuk menjalin komunikasi yang jauh lebih intens dan mengkoordinasikan pelaksanaan vaksinasi ini kepada pihak terkait termasuk kepada jajaran pemerintah daerah.

Pemerintah Propinsi Sumatera Barat mampu menjalankan fungsi koordiasi dan memberikan target kuantitas dan kualitas pelaksanaan vaksinasi kepada Kabupaten/Kota yang sejalan dengan target dan capaian yang dihendaki oleh pemerintah pusat. Sebab tanpa target dimaksud, bisa saja program strategis ini akan berakhir dengan kekecewaan bagi kita semua.

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Bio Farma, Kimia Farma Dan Indo Farma di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI pada Maret 2021 silam, saya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah yang telah merancang peta jalan "Road Map" pemberian vaksin COVID-19, tahap vaksinasi itu telah memasuki tahap ketiga dengan target penerima adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya, pekerja sektor publik dan masyarakat lanjut usia. 

Saya menilai program vaksinasi tahap pertama bagi dan kedua sudah berjalan baik meski masih banyak yang harus dibenahi dan disempurnakan. Namun apresiasi tentu saja harus disampaikan karena secara umum sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Dari awal sudah disepakati bahwa tujuan program vaksinasi nasional adalah mengurangi angka penularan dan kematian warga karena pandemi COVID-19 dengan cara melindungi kelompok masyarakat yang punya risiko infeksi atau terdampak COVID-19 yang tinggi.

Sebagai wakil rakyat Sumatera Barat di DPR RI, rasanya sudah pada tempat dan waktunya saya kemudian mempertanyakan progres program tersebut apakah pemerintah propinsi dan kabupaten serta kota termasuk sejauh mana saat ini pendataan, distribusi, pelaksanaan dan edukasi vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat. Saya jelas menginginkan agar capaian angka vaksinasi di Sumbar dapat ditingkatkan dan mencapai target.

Sejauh ini, tanpa mengurangi apresiasi saya kepada pihak terkait, saya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait status penerima dan efikasi vaksin. 

Karenanya saya memberikan penegasan dan meminta pemerintah agar memastikan program vaksinasi bisa berjalan lancar dan tanpa hambatan karena rakyat Indonesia menaruh harapan besar agar program vaksinasi nasional berjalan dengan sukses, sehingga pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.

Saya berharap Pemprop Sumbar dalam hal ini Dinas Kesehatan mampu membenahi tata kelola program vaksinasi nasional ini sehingga kedepan, tidak lagi kita menerima laporan dan keluhan bahwa angka vaksinasi di Sumbar masih rendah. Kita tentu sangat ingin semakin besar angka masyarakat yang sudah divaksin akan semakin besar harapan pandemi COVID-19 ini teratasi di negara Indonesia menuju Indonesia sehat dan bebas virus dimasa mendatang. Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun