Pembatasan yang ketat menyebabkan transaksi tatap muka yang menjadi faktor utama di sektor UMKM saat itu mengalami penurunan omzet belanja masyarakat yang disignifikan. Larangan beraktifitas di pasar itu menyebabkan transaksi belanja masyarakat menurun.
Sebab itulah kemudian, percepatan pemberlakuan digitalisasi jelas akan sangat membantu proses pemasaran. Tentu banyak sekali platform dan aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk memperlancar digital marketing ini antara lain platform jejaring sosial media, e-commerce maupun aplikasi lainnya.
Namun, persoalan lain muncul yaitu minimnya pengetahuan dan ketersediaan infrastruktur teknologi pendukung menjadi masalah yang mendesak diatasi.Â
Untuk meningkatkan penjualannya, maka diperlu dilakukan langkah-langkah pembiasaan penggunaan media sosial seperti e-commerce, marketplace dan media sosial. Platform sosial media seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp adalah platform yang paling mungkin dipakai saat ini.
Oleh karena itu, Pemerintah dituntut untuk menyediakan infrastruktur yang memadai agar tujuan itu dapat dicapai dan pedagang pasar tidak terkena dampak lebih dalam akibat pandemi yang masih belum tahu kapan akan berakhir. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI