Saya mencatat, beberapa daerah memiliki potensi dan mengandung geothermal dan telah pula dieksplorasi. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam misalnya memiliki 17 titik panas bumi. Potensi ini telah diekplorasi dan menjadi penunjang kebutuhan energi yang selama ini dipasok oleh provinsi Sumatera Utara.
Aceh dipandang cukup berhasil dalam memberdayagunakan energi Geothermal. Bahkan pemerintah setempat menyadari potensi luar biasa dan aktif mempromosikan potensi tersebut ke beberapa negara di Eropa. Ketidakmampuan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk membiayai eksplorasi  energi geothermal bisa diatasi dengan menggandeng perusahaaan-perusahaan luar negeri. Kebijakan pemerintah daerah Aceh bisa menjadi contoh  bagi daerah-daerah lainnya agar bisa memanfaatkan panas bumi untuk pembangkit listrik.
Selain Aceh, Sumatera Barat juga sudah berhasil mengekplorasi energi panas bumi di Solok Selatan dengan masuknya investor PT Supreme Energy yang sudah berproduksi sejak beberapa tahun silam. Oleh karena itu, sinergitas diperlukan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari partisipasi masyarakat untuk membentuk ekosistem bisnis dan energi yang baik. Harapannya Indonesia ke depan bisa menjadi lebih maju dan menjadi negara dengan capaian target net zero emission seperti negara maju lainnya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H