Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengelola Energi Baru Terbarukan untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Agustus 2021   16:48 Diperbarui: 13 Agustus 2021   16:52 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya mencatat, beberapa daerah memiliki potensi dan mengandung geothermal dan telah pula dieksplorasi. Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam misalnya memiliki 17 titik panas bumi. Potensi ini telah diekplorasi dan menjadi penunjang kebutuhan energi yang selama ini dipasok oleh provinsi Sumatera Utara.

Aceh dipandang cukup berhasil dalam memberdayagunakan energi Geothermal. Bahkan pemerintah setempat menyadari potensi luar biasa dan aktif mempromosikan potensi tersebut ke beberapa negara di Eropa. Ketidakmampuan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk membiayai eksplorasi  energi geothermal bisa diatasi dengan menggandeng perusahaaan-perusahaan luar negeri. Kebijakan pemerintah daerah Aceh bisa menjadi contoh  bagi daerah-daerah lainnya agar bisa memanfaatkan panas bumi untuk pembangkit listrik.

Selain Aceh, Sumatera Barat juga sudah berhasil mengekplorasi energi panas bumi di Solok Selatan dengan masuknya investor PT Supreme Energy yang sudah berproduksi sejak beberapa tahun silam. Oleh karena itu, sinergitas diperlukan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari partisipasi masyarakat untuk membentuk ekosistem bisnis dan energi yang baik. Harapannya Indonesia ke depan bisa menjadi lebih maju dan menjadi negara dengan capaian target net zero emission seperti negara maju lainnya. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun