Namun demikian, meski secara umum kondisi perempuan Indonesia mengalami perubahan sebagaimana yang tampak dalam laporan statistik tentang peningkatan pendidikan dan partisipasi perempuan dalam sektor publik dan politik, tetaplah harus membuat kaum perempuan memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas pribadi agar mampu menjalankan peran strategis tersebut dengan baik dan semaksial mungkin.
Dalam pandangan saya, di dalam bingkai kehidupan sosial dan politik masyarakat Indonesia secara umum telah memberikan ruang yang luas dan ramah bagi kaum perempuan untuk berkiprah dalam politik, termasuk menjadi pemimpin.
Kedepan, dengan adanya partai politik yang merupakan salah satu wujud partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, kebersamaan, dan kejujuran, pekerjaan rumah yang besar ini dapat diselesaikan dengan memberikan kesempatan yang jauh lebih luas bagi kaum perempuan untuk ikut andil dan berperan lebih strategis di semua lingkup kehidupan sosial bermasyarakat.
Dalam perspektif agamapun, yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa bahwa agama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki laki.Â
Kelak, kita akan melihat dan menerima keadaan bahwa kaum perempuan di pentas politik dan pemerintahan bukan lagi hanya pemenuhan kuota 30 persen sebagaimana diamanatkan undang undang, namun sebuah kebangaan bahwa kaum perempuan juga mampu berbuat yang sama dengan kaum laki laki tanpa menanggalkan kodratnya sebagai Ibu dan bagian dari pendidik generasi muda di rumah tangga. Aamiin. ***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI