Mohon tunggu...
Teuku Rizqi Firdaus
Teuku Rizqi Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya pemula

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pasar Modal Syariah: Penerapan Hukum Syariah dalam Investasi Berkelanjutan

24 November 2024   23:12 Diperbarui: 24 November 2024   23:23 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://unair.ac.id/wp-content/uploads/2022/11/Foto-by-SINDOnews.jpg

Pasar modal syariah merupakan pasar yang mengedepankan transaksi yang mengedepan kan prinsip-prinsip syariah. Pasar modal syariah memiliki tujuan, yaitu menerapkan hukum syariah dalam perekonomian. Penerapan hukum syariah dalam pasar modal syariah memberikan peluang unik untuk memadukan nilai-nilai etis dan keberlanjutan dalam investasi. Transaksi ini juga menghindari atau menghilangkan hal-hal yang dapat merugikan dan melanggar syariah. Dengan prinsip-prinsip yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, pasar modal syariah tidak hanya memenuhi kebutuhan investor yang mencari keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya investasi yang bertanggung jawab, diharapkan pasar modal syariah akan terus berkembang dan menarik lebih banyak investor yang peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun